Penjelasan Sri Mulyani soal Anggaran PEN Rp 178,3 Triliun untuk Bangun IKN
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 20 Januari 2022 08:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati semula ingin anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN, yakni dalam pos program penguatan ekonomi senilai Rp 178,3 triliun untuk pembangunan ibu kota negara atau IKN.
Rencana itu disampaikan oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu, 19 Januari 2022. Rapat itu membahas evaluasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, serta rencana APBN dan PEN 2022.
Sri Mulyani memaparkan, bahwa tahap awal pembangunan IKN akan berlangsung pada tahun 2022 - 2024. Dalam tahap ini dilakukan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalanan, listrik, air, dan jaringan telekomunikasi.
Untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar tersebut, Sri Mulyani ingin menggunakan dana dari program PEN. "Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) waktu itu menyampaikan akan membuat jalannya. Kalau memang bisa dieksekusi pada 2022, maka akan bisa kami anggarkan di Rp 178 triliun ini," ujarnya.
Belum ada rincian dana penguatan ekonomi
Dana sebesar Rp 178 triliun tersebut merujuk kepada pos anggaran program penguatan ekonomi yang menjadi bagian dari PEN. Selain itu, ada juga program penanganan kesehatan dan perlindungan sosial, dengan total pagu anggaran PEN 2022 senilai Rp 455,62 triliun.
Pembangunan IKN, menurut Sri Mulyani, merupakan salah satu langkah yang dapat meningkatkan pemanfaatan anggaran PEN. Tak hanya itu, ia menyebut pemanfaatan untuk pembangunan ibu kota baru juga memungkinkan karena belum terdapat perincian apapun dari alokasi dana program penguatan ekonomi PEN 2022.
"Makanya di pemulihan ekonomi, penguatan ini harus betul-betul pragmatis mana yang bisa jalan," tutur Sri Mulyani. "Makanya kemarin saya buat statement untuk IKN ini termasuk yang akan bisa dimasukkan dalam klaster ini (program penguatan ekonomi) kalau kementerian terkaitnya siap."
Tak sesuai peruntukan PEN
Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Demokrat Marwan Cik Asan menilai proyek IKN tidak sesuai untuk masuk ke dalam program PEN. Pasalnya, proyek ibu kota baru tidak sesuai dengan peruntukkan PEN dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam pasal 11 ayat (2) Undang-undang itu tertulis bahwa program sebagaimana PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Oleh karena itu, Marwan menilai bahwa pembangunan IKN tidak memenuhi tujuan PEN tersebut.
"Jadi saya ingatkan Ibu, jangan sampai kita terjerumus pada pelanggaran peraturan perundang-undangan yang sudah kita buat. Kriteria mana IKN itu masuk pada pasal ini (pasal 11 ayat (2))? Apakah dia termasuk kategori melindungi, meningkatkan kemampuan dan lain sebagainya sebagai dampak dari pandemi Covid-19?," tutur Marwan.
<!--more-->
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai anggaran IKN diambil dari anggaran PEN 2022. Menurut dia, adanya UU No.2/2020 sudah jelas menyatakan bahwa proyek IKN tidak masuk atau sesuai dengan tujuan adanya program PEN sejak pertama dibentuk pada awal pandemi di 2020.
"IKN itu sesuatu yang baru, tidak berdampak apa-apa. Dia cuma kebon dan hutan saja yang ingin kita bangun," ujar Marwan.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta pemerintah menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek pembangunan IKN. Ia juga meminta pemerintah bijak dalam menggunakan dana PEN untuk proyek ibu kota baru ini.
"Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama pada program PEN 2022," kata dia dalam keterangan tertulis.
Berpotensi mangkrak dan overbudget
Sebelumnya, politikus PKS Suryadi Jaya Purnama menyebut proyek pembangunan IKN berpotensi mangkrak dan overbudget. Ia juga menyoroti postur anggaran IKN yang mencapai Rp 466 triliun.
Dengan komposisi terbesar atau 54 persen melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), 24 persen berasal dari investasi swasta, dan 19 persen berasal dari APBN, maka seharusnya studi kelayakan menjadi sangat penting.
Sebab, menurut Suryadi, salah satu kunci kesuksesan KPBU dan investasi swasta adalah studi kelayakan yang bankable. Ia pun menyitir pernyataan Bappenas soal pembangunan IKN membutuhkan waktu 15-20 tahun atau artinya minimal tiga kali Pemilu.
Belakangan, Sri Mulyani menyebut pihaknya tentu akan melihat landasan hukum terlebih dahulu jika memang aturan di UU Penanganan Covid-19 memerintahkan demikian. "Saya juga tidak ada masalah," ujarnya.
Bisa saja, kata Sri Mulyani, anggaran untuk proyek awal ibu kota baru ini diambil dari anggaran rutin Kementerian PUPR yang mencapai Rp 110 triliun lebih dan kemudian di-realokasi. "Kalaupun PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN, enggak apa-apa juga, nanti pakai pos anggaran PUPR," kata dia.
BISNIS | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Kini Giliran Muhammadiyah Resmi Haramkan Kripto, Apa Sebabnya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.