Soal Samtrade FX, Satgas SWI: Pemerintah Tidak Dapat Beri Perlindungan Konsumen
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 15 Januari 2022 21:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan bagi konsumen atau investor yang berinvestasi melalui Samtrade FX. Hal itu karena Samtrade FX belum memiliki legalitas.
"Hal ini perlu menjadi pembelajaran berulang, bahwa pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan konsumen terhadap masyarakat yang menjadi korban akibat kegiatan entitas yang tidak memiliki legalitas di Indonesia," kata Tongam saat dihubungi, Sabtu, 15 Januari 2022.
Samtrade FX kini menjadi buah bibir di kalangan investor, karena disuspensi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS). Keputusan itu diambil MAS karena Samtrade FX diduga tidak memiliki izin resmi dan belum terverifikasi.
Suspen yang dilakukan MAS tersebut membuat para investor, termasuk investor dari Indonesia, tidak bisa melakukan deposit, hingga penarikan uang.
Dia mengatakan karena entitas ini merupakan kewenangan dari otoritas negara lain, bagi investor yang sudah terlanjur menempatkan dananya diharapkan bersabar. Serta, investor perlu menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) terhadap Samtrade FX.
Adapun Satgas SWI telah lebih dulu melakukan penanganan kegiatan Samtrade FX. Sam Trade atau https://samtradefx.com telah diumumkan Satgas Waspada Investasi sebagai entitas illegal melalui Siaran Pers Nomr SP 09/SWI/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 dan juga telah dilakukan pemblokiran.
"Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kerugian yang akan dialami masyarakat Indonesia karena kegiatan Samtrade belum memiliki legalitas," kata Tongam.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Telah Blokir Samtrade FX Sejak 2020
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.