Begini Penyelenggaraan Kewajiban PSO dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 13 Januari 2022 17:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perkeretaapian Zulfikri telah melakukan penandatanganan kontrak Penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022 bersama Dirut PT KAI Didiek Hartantyo pada Rabu, 12 Januari 2022 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Dengan dilakukannya penandatanganan kontrak Penyelenggaraan PSO Dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022, maka terdapat pembaruan materi terhadap Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) dan Subsidi KA Perintis.
Sebagaimana rilis yang diterima Tempo, Kamis, 13 Januari 2022, Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) dalam kontrak tahun 2022 meliputi:
- Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat empat lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun;
- Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat sembilan lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun;
- Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun;
- Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun,
- Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat satu lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;
- Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun,
- Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahun.<!--more-->
Sementara itu, Pelaksanaan Penugasan Subsidi Angkutan KA Perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:
- KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 18.831.876.000. Frekuensi tetap, yaitu sebanyak 8 KA per hari;
- KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau – Kayu Tanam sepanjang 38 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 13.860.057.548. Frekuensi tetap, yaitu sebanyak 6 KA per hari;
- KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie – Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 23.999.910.793. Frekuensi tetap, yaitu sebanyak12 KA per hari;
- KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara – DJKA sepanjang 23 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 119.766.657.000. Frekuensi tetap, yaitu sebanyak 88 KA per hari;
KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari – Wonogiri sepanjang 37 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 10.300.000.000. Frekuensi tetap, yaitu sebanyak 4 KA per hari.
Baca Juga: KAI Tandatangani Kontrak PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis Senilai Rp 3,2 T
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.