APBI Minta Pemerintah Prioritaskan Ekspor Batu Bara Perusahaan yang Penuhi DMO

Kamis, 13 Januari 2022 13:06 WIB

Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Usai pemerintah Indonesia kembali membuka keran ekspor batu bara, harga komoditas itu di pasar global terpantau masih terus menanjak. Terakhir, harga batu bara naik menyentuh level 197,10 dolar AS per metrik ton. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBI), Hendra Sinadia, mengatakan asosiasinya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah ihwal kebijakan ekspor batu bara.

"Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari Pemerintah mengenai beberapa hal teknis hasil dari pertemuan Pemerintah tadi malam," ujar Hendra kepada Tempo, Kamis, 13 Januari 2022.

Hingga pagi ini, Kementerian Kemaritiman dan Investasi mengeluarkan siaran pers bahwa keran ekspor batu bara masih belum dibuka. Meskipun, pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri sudah terpenuhi.

"Pada dasarnya kami inginkan agar Pemerintah segera memberikan prioritas bagi perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi DMO-nya," ujarnya.

Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi mengenai Larangan Ekspor Batu Bara dan Pemenuhan Batu bara PLN. Dalam rapat tersebut, pemerintah sepakat merilis 37 kapal untuk ekspor.

Advertising
Advertising

"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per tanggal 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release untuk melakukan ekspor," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Januari 2022.

Luhut mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batu bara tersebut terlalu lama dibiarkan. Namun, perusahaan-perusahaan batubara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di tahun 2021.<!--more-->

Dalam rakor tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik perseroan saat ini dalam kondisi aman. PLN melaporkan status stok batubara di PLTU saat ini berada dalam angka minimal 15 HOP atau untuk PLTU berjarak jauh dan kritis di angka 20 HOP.

Ke depannya, pemerintah juga memutuskan beberapa syarat bagi perusahaan yang akan melakukan ekspor ke depannya.

"Pertama, perusahaan batubara yang telah memenuhi kontrak penjualan kepada PLN dan kewajiban DMO-nya 100 persen di tahun 2021, maka akan diizinkan untuk memulai ekspor di tahun 2022," ujar Luhut.

Bagu perusahaan batubara yang telah memiliki kontrak dengan PLN namun belum memenuhi kewajiban kontraknya dan DMO untuk tahun 2021, maka harus memenuhi kewajiban denda sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021.

Nilai perhitungan denda akan diberlakukan sejak Keputusan Menteri tersebut keluar. Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi terhadap pemenuhan DMO dan kontrak PLN pada tahun 2021 untuk masing-masing perusahaan batu bara, sebagai dasar perhitungan denda tersebut.

Sementara itu, untuk perusahaan batu bara yang spesifikasi batu baranya tidak sesuai dengan kebutuhan batubara PLN atau tidak memiliki kontrak dengan perusahaan pelat merah tersebut pada tahun 2021, juga akan dikenakan denda.

Denda tersebut dikenakan dengan mekanisme yang sama sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021, berdasarkan volume alokasi DMO yang diberikan kepada masing-masing perusahaan tersebut.

Baca Juga: Syarat Ekspor Batu Bara, Luhut: Bayar Denda bagi yang Belum Penuhi Kewajiban DMO

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

17 jam lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

1 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

3 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

4 hari lalu

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Baca Selengkapnya