TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi mengenai Larangan Ekspor Batu Bara dan Pemenuhan Batubara PLN pada Rabu, 12 Januari 2022.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa perusahaan yang telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation atau DMO seratus persen boleh kembali melakukan ekspor.
"Perusahaan batu bara yang telah memenuhi kontrak penjualan kepada PLN dan kewajiban DMO-nya 100 persen di tahun 2021, maka akan diizinkan untuk memulai ekspor di tahun 2022," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Januari 2022.
Adapun perusahaan batu bara yang telah memiliki kontrak dengan PLN namun belum memenuhi kewajiban kontraknya dan DMO untuk tahun 2021, maka harus memenuhi kewajiban denda sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021.
Nilai perhitungan denda akan diberlakukan sejak Keputusan Menteri tersebut keluar. Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi terhadap pemenuhan DMO dan kontrak PLN pada tahun 2021 untuk masing-masing perusahaan batu bara, sebagai dasar perhitungan denda tersebut.
Sementara itu, untuk perusahaan batu bara yang spesifikasi batu baranya tidak sesuai dengan kebutuhan batubara PLN atau tidak memiliki kontrak dengan perusahaan pelat merah tersebut pada tahun 2021, juga akan dikenakan denda.
Denda tersebut dikenakan dengan mekanisme yang sama sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021, berdasarkan volume alokasi DMO yang diberikan kepada masing-masing perusahaan tersebut.
Dalam Rakor yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri ESDM, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bakamla, serta beberapa petinggi lembaga pemerintahan lainnya tersebut, Luhut mengingatkan semua pihak untuk bergerak mengawasi dan memastikan pelaksanaannya di lapangan.
“Saya minta betul-betul diawasi bersama supaya ini juga bisa menjadi momen untuk kita semua memperbaiki kondisi tata kelola di dalam negeri dan hal-hal seperti ini tidak perlu terulang lagi di kemudian hari,” kata Luhut.
Baca Juga: Minta Jokowi Larang Kembali Ekspor Batu Bara, Pengamat: Jika Tidak, Amat Ironis
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.