Sebut Bakal Mirip BPDPKS, Kemenkeu Jamin BLU untuk DMO Batu Bara Tak Ganggu APBN
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 12 Januari 2022 16:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjamin pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk memastikan domestic market obligation (DMO) batu bara tidak akan mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Mekanisme pendanaan BLU akan diserahkan kepada pengusaha.
“Kami desain mekanismenya ini dari pengusaha untuk pengusaha. Pemerintah hanya membantu agar terjalin koordinasi yang baik,” ujar Febrio dalam bincang media secara virtual, Rabu, 12 Januari 2022.
Pemerintah mengusulkan pembentukan BLU untuk pembelian batu bara di pasar domestik setelah masalah kurangnya pasokan komoditas ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dengan kebijakan ini, mekanisme pasar tidak akan terganggu saat skema baru DMO berjalan.
Febrio melihat rencana pembentukan BLU adalah ide yang baik untuk menghindari ketidakpastian harga acuan batu bara. Pemerintah membuka peluang BLU untuk DMO batu bara akan mengadopsi mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“BPDPKS kan konteksnya pemerintah berkoordinasi dengan sektor usaha untuk mendorong hilirisasi. Jadi logika yang mirip dengan BPDPKS dan tidak ada dampak ke APBN. Ini harus disiapkan untuk (menghadapi) ketidakpastian (pasokan dan harga) batu bara,” ujar Febrio.
Febrio mengatakan Kementerian Keuangan telah berbicara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk merembuk serapan DMO batu bara. Pemerintah menginginkan agar suplai batu bara ke PLN tidak terganggu sehingga kebutuhan listrik masyarakat terjaga.
<!--more-->
Kendati begitu, Febrio memastikan rancangan BLU masih terus dibahas antar-kementerian dan lembaga. “Kami siapkan agar ke depan, mekanisme ini lebih baik dan menghindari risiko-risiko. Kami akan desain agar suplai kebutuhan suplai batu bara ke PLN terjaga apalagi kita pengekspor batu bara terbesar di dunia,” katanya.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan pembentukan BLU untuk DMO batu bara merupakan salah satu langkah untuk mengamankan pasokan ke PLN. Dia menilai tidak ada risiko gangguan terhadap keuangan negara jika BLU terbentuk.
“Ini untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, untuk khalayak umum. Jadi suplai batu bara harus dipastikan sehingga mekanisme BLU ini sangat dimungkinkan,” katanya.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansyuri mengatakan pembentukan BLU secara teknis akan diatur oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Skema pembentukan BLU tengah dikaji bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Kami sedang kaji, nanti dari Kemenko Marves yang akan mengkordinasikan bersama-sama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan,” kata Pahala menelaskan lebih jauh tentang skema pembentukan BLU penyedia batu bara tersebut.
Baca: Kereta Cepat Terkendala Tanah Lempung, Luhut: Menurut Ahli Bisa Tahan Goyangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.