Menteri Bahlil Janji Rilis Nama Perusahaan yang Izin Usaha Pertambangannya Dicabut

Jumat, 7 Januari 2022 18:31 WIB

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan kata sambutan saat menghadiri acara silaturahim bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kadin Sulaweai Barat di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa 22 Juni 2201. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/yu.

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bakal merilis nama-nama perusahaan yang izin usaha pertambangannya dicabut lantaran tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Sudah ada daftarnya. Nanti kita rilis, mulai hari Senin kita rilis," ujar Bahlil di kantornya, Jumat, 7 Januari 2022.

Bahlil mengatakan pemerintah bakal mulai mencabut 2.078 izin usaha pertambangan itu pada Senin, 10 Januari 2022. Kendati demikian, pencabutan itu akan dilakukan bertahap dan tidak serentak.

"Kalau serentak Menteri Investasi tekennya dua ribu lebih bisa mencret itu. Tahapannya bulan ini kita mulai start hari Senin. Kapan selesainya kita akan targetkan bulan ini semua selesai," tutur Bahlil.

Ia mengatakan dalam pencabutan izin itu pemerintah tidak akan pandang bulu. Bahkan, pemerintah tak memandang apakah perusahaan itu adalah bagian dari grup usaha besar maupun kecil.

"Pencabutan izin ini juga enggak lihat ini punya siapa. Kita tertib aturan. Saya tahu abang-abang saya banyak dan sahabat-sahabat saya juga banyak dan bahkan mungkin, saya juga belum tahu nih, di grup perusahaan saya dulu bekerja ada," kata dia.

Bahlil memastikan pemerintah tidak sewenang-wenang dalam menetapkan kebijakan itu. Sebelum mencabut, ia sudah memastikan bahwa izin-izin yang telah diberikan itu tidak beroperasi atau tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Contoh, izinnya sudah dikasih, IPPKH-nya sudah dikasih, tapi enggak dieksekusi. Izinnya sudah dikasih, IPPKH sudah dikasih, RKAB nya nggak dibuat buat. Ada juga izin yg dikasih tapi orangnya nggak jelas. Ada izinnya dikasih, tapi dicari lagi orang untuk menjual izin," kata dia.

Ia mengatakan praktik-praktik semacam itu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Pemerintah, tutur dia, akan berbicara dalam konteks keadilan. "Kami ingin investasi ke depan harus berkualitas."

Nantinya, setelah izin dan penguasaan lahan yang tidak produktif itu dicabut, pemerintah akan segera mendistribusikannya kembali agar bisa dimanfaatkan secara lebih produktif.

"Arahan presiden serahkan pada kelompok adat, koperasi, BUMD, pengusaha nasional dan daerah yg memenuhi syarat, organisasi keagamaan, organisasi koperasi, ini supaya betul-betul terjadi pemerataan," kata Bahlil.

Baca Juga: 2.343 Izin Usaha Tambang Dievaluasi, Bahlil: 2.078 Dicabut, Sisanya Diverifikasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

3 hari lalu

Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

Jokowi menunjuk Bahlil menjadi Ketua Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke. Berikut struktur satgas beserta tugasnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

3 hari lalu

Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

5 hari lalu

Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

8 hari lalu

Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu

Baca Selengkapnya

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

8 hari lalu

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya