TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan secara keseluruhan ada 2.343 izin usaha pertambangan yang dievaluasi oleh pemerintah.
Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama pemerintah memutuskan mencabut 2.078 izin usaha pertambangan atau IUP lantaran tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Sisanya kami masih verifikasi untuk mengikuti perkembangan," ujar Bahlil di Kantor Kementerian Investasi, Jumat, 7 Januari 2022. Artinya, sebanyak 265 izin usaha pertambangan kini tengah ditinjau pemerintah.
Bahlil memastikan pencabutan izin usaha itu bukan retorika belaka. Untuk itu, ia mengatakan pemerintah akan mulai mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan mineral dan batu bara pada Senin, 10 Januari 2022.
"Pencabutan ini akan dilakukan mulai Senin. Khusus IUP akan dilakukan hari Senin. Koordinasi kami dengan Kementerian ESDM, sudah kita lakukan," ujar Bahlil.
Bahlil mengatakan pencabutan dilakukan agar investasi di Tanah Air semakin berkualitas ke depannya. Menurut dia, 2.078 izin itu mencapai 40 persen dari total 5.490 izin usaha pertambangan.
"Itu hampir 40 persen izin yang tidak bermanfaat. Bagaimana negara kita mau maju? Bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa didorong cepat?" kata Bahlil.
Bahlil memastikan pemerintah tidak sewenang-wenang dalam menetapkan kebijakan itu. Sebelum mencabut, ia sudah memastikan bahwa izin-izin yang telah diberikan itu tidak beroperasi atau tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Contoh, izinnya sudah dikasih, IPPKH-nya sudah dikasih, tapi enggak dieksekusi. Izinnya sudah dikasih, IPPKH sudah dikasih, RKAB nya nggak dibuat buat. Ada juga izin yg dikasih tapi orangnya nggak jelas. Ada izinnya dikasih, tapi dicari lagi orang untuk menjual izin," kata Bahlil.
Ia mengatakan praktik-praktik semacam itu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Pemerintah, tutur dia, akan berbicara dalam konteks keadilan. "Kami ingin investasi ke depan harus berkualitas."
Baca Juga: Bahlil: Pencabutan 2.078 IUP Mineral dan Batu Bara Dimulai Senin Depan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.