TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi. Pelantikan ini sekaligus menandai perubahan nomenklatur BKPM menjadi Kementerian Investasi.
Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu sore, 28 April 2021, yang ditayangkan secara virtual. Bersama Bahlil, Jokowi turut melantik satu menteri lainnya, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Demi Allah saya bersumpah akan setia pada UUD negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Bahlil mengikuti sumpah yang dibacakan Jokowi dalam tayangan virtual.
“Bahwa saya dengan menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutur Bahlil yang mengucapkan sumpah itu bersama dengan Nadiem.
Bahlil adalah Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019. Keterlibatannya di HIPMI tercatat sejak 2003. Pada Oktober 2019 lalu, Jokowi memilih Bahlil menjadi Kepala BKPM menggantikan Thomas Trikasih Lembong.
Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani berarap kementerian yang dipimpin Bahlil akan memberikan kepastian regulasi bagi para investor. “Kami harap certainty (kepastian), transparansi, policy coherence (kebijakan koherensi) terkait investasi, efisiensi birokrasi, dan kemudahan pengurusan administrasi berusaha serta berinvestasi di Indonesia bisa jauh lebih ditingkatkan,” tutur Shinta.
Shinta berujar, dengan perubahan status kelembagaan tersebut, kerja sama antara Kementerian Investasi dan kementerian teknis lainnya dapat lebih selaras. Sebab, kebijakan-kebijakan yang sejalan akan menciptakan iklim usaha yang baik. Indonesia pun dapat meningkatkan daya saing investasinya dengan negara lain.
“Kami juga berharap dengan BKPM sebagai kementerian, kedepannya Indonesia bisa lebih agile (tangkas) dalam menanggapi perubahan-perubahan di level regional dan internasional yang mempengaruhi daya saing iklim usaha dan investasi di Indonesia,” kata Shinta.
Adapun Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani menilai sejak menjabat sebagai Kepala BKPM 2019 lalu, Bahlil acap mengawal jalannya investasi sampai tuntas. “Jadi (rencana investasi) tidak dilepas atau didengar saja tapi tidak dikerjakan. Kalau ada orang komplain, selalu ditindaklanjuti,” kata dia.
Bahlil, tutur Haryadi, juga mengelarkan masalah investasi mangkrak dan menyelesaikan persoalan investor-investor yang mengalami kendala birokrasi. “Investor tidak dipingpong,” Haryadi mengimbuhkan.
Haryadi mengatakan perubahan status BKPM menjadi Kementerian Investasi akan mengatasi banyak hambatan yang dialami para investor selama ini. Ia berujar, investor acap terkendala dengan masalah tata ruang hingga insentif perpajakan karena silang-kebijakan di level kementerian teknis dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Akan Dilantik Jadi Menteri Investasi, Begini Rekam Jejak Bahlil Lahadalia