Penumpang Pesawat Rute Internasional yang Masuk RI Via Bandara Surabaya Nihil
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 4 Januari 2022 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy memastikan hingga Selasa, 4 Januari 2022, belum ada satu pun pelaku perjalanan (penumpang) internasional yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda, Surabaya. Padahal, pemerintah telah membuka pintu internasional Bandara Juanda sejak 1 Januari lalu.
“Kami belum menerima permintaan penerbangan internasional di Bandara Juanda Surabaya,” ujar Handy saat dihubungi melalui pesan pendek pada Selasa 4 Januari 2022.
Meski belum ada permintaan penerbangan internasional, Handy menyatakan perseroan telah menyiapkan pelbagai fasilitas untuk penumpang perjalanan yang masuk ke Indonesia.
Angkasa Pura, kata dia, menyediakan konter dan ruangan khusus isolasi bagi penumpang internasional bila hasil tes PCR-nya saat tiba di Indonesia terdeteksi positif Covid-19.
Penumpang dari luar negeri yang terinfeksi virus corona akan dibawa oleh kendaraan khusus menuju rumah sakit yang ditentukan. Kemudian, Angkasa Pura menyiapkan S Gene Target Failure (SGTF) untuk mengidentifikasi varian Covid-19 Omicron.
“Bandara Juanda juga akan melakukan pengaturan jam operasi bandara dan slot penerbangan untuk mencegah terjadinya penumpukkan penumpang,” ujar Handy.
<!--more-->
Untuk mengatur proses kedatangan, Handy menjelaskan, perusahaan sudah menyusun peta alur bagi penumpang. Alur pertama adalah preflight.
Sebelum terbang ke Surabaya, kata Handy, pelaku perjalanan internasional harus menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil RT-PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina untuk non-PMI, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, dan mengisi dokumen kepabeanan.
Alur selanjutnya adalah holding bay 1. Pada tahap ini, setelah penumpang keluar pesawat, mereka akan diarahkan menuju terminal kedatangan di ruang tunggu Gate 9. Di ruang tunggu ini petugas imigrasi akan melakukan pemeriksaan paspor dan negara asal. Pelaku perjalanan internasional wajib mengisi formulir dan dokumen screening.
Alur berikutnya adalah holding bay 2. Pada tahap ini, pelaku perjalanan internasional menuju ruang pemeriksaan dokumen kesehatan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan. Di ruang ini, penumpang akan dibagi menjadi dua jalur, yaitu pekerja migran Indonesia atau PMI dan non-PMI.
Selanjutnya, penumpang akan menjalani tes RT-PCR. Hasil PCR ditargetkan selesai selama 1-2 jam. Handy mengatakan ada sepuluh bilik yang sudh disiapkan untuk tes Covid-19 para pelaku perjalanan internasional.
Setelah tes PCR selesai, pelaku perjalanan internasional akan melewati tahap pemeriksaan dokumen keimigrasian secara keseluruhan. Sama dengan bilik PCR, ada 10 loket imigrasi yang disiapkan Angkasa Pura I.
Bila proses keimigrasian hingga bea cukai selesai, penumpang menuju holding bay 3 untuk menunggu hasil RT-PCR. “Setelah hasil RT-PCR keluar, pelaku perjalanan internasional akan menjalani pendataan oleh Satgas Covid-19. Penumpang akan diperiksa dokumen dan hasil RT-PCR-nya,” kata Handy.
Seselesainya seluruh pemeriksaan, penumpang akan diarahkan menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina. Penumpang, kata Handy, akan menjalani karantina selama 10x24 jam sesuai dengan ketentuan SE Satgas Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: 49 Ribu Orang ke Luar Negeri dari Bandara Soetta Selama Natal dan Tahun Baru
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.