Larangan Ekspor Batu Bara, Aspebindo Minta Anggota Utamakan Kebutuhan Domestik

Selasa, 4 Januari 2022 15:30 WIB

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pemasok Energi dan Batu Bara Indonesia alias Aspebindo menyikapi kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang melarang mulai tanggal 1 -31 Januari 2022. Kebijakan ini ditempuh untuk memenuhi kebutuhan pasokan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap di dalam negeri. Belakangan, kebijakan tersebut menuai pro-kontra di dunia usaha khususnya sektor Batubara dan sektor penunjangnya.

Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, mengapresiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM serta PLN yang berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dalam negeri. Menurutnya kekayaan batubara yang dimiliki Indonesia memang seharusnya diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Langkah untuk menjaga pasokan dalam negeri perlu kita apresiasi. Akses terhadap listrik yang terjangkau merupakan kebutuhan mutlak untuk membawa Indonesia naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kami di Aspebindo mendorong anggota kami untuk terus memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu," kata Anggawira dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 3 Januari 2021.

Aspebindo berharap Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM bersama PLN mampu menjaga pasokan batubara dalam negeri dengan menyesuaikan harga acuan batu bara (HBA) DMO dengan harga internasional. Dari fenomena kelangkaan ini, Anggawira menyebut perlunya wadah komunikasi yang melibatkan para pelaku usaha batubara nasional dalam merumuskan kebijakan.

"Kami memahami ini ada kaitannya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun, dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik dari PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi, di samping itu kemungkinan komitmen pasokan Kontrak Batubara antara Pemasok dengan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan PLN," ujar Sekretaris Jenderal Aspebindo Muhammad Arif.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Arif menilai seharusnya PLN mengutamakan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN eksisting. Sebagai asosiasi pengusaha, Aspebindo berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batubara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri.

Kestabilan kondisi pasar batubara dinilai sangat penting untuk terpenuhinya pasokan batubara dalam jangka panjang. Ia menilai apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali di masa yang akan datang, tentu akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batubara Indonesia di mata internasional.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan pelaku industri batu bara Tanah Air untuk memenuhi ketentuan pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri ini alias domestic market obligation (DMO). Pasalnya, ketentuan itu mutlak dan tak boleh dilanggar.

"Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak, jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun," ujar Jokowi dalam keterangan daring, Senin, 3 Januari 2021.

Jokowi pun mengingatkan bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri. "Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tetapi juga pencabutan izin usaha," ujarnya.

Menurut dia, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, maupun anak usahanya mesti menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor. Ia lantas menyitir Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945.

"Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar dia.

CAESAR AKBAR

BACA: Erick Thohir, Menteri ESDM, hingga BPKP Rapat Soal Batu Bara, Hasilnya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

3 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

2 hari lalu

PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

PLN dan Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Acwa Power dalam perjanjian pembelian hidrogen hijau sebagai usaha pemanfaatan energi baru terbarukan.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

2 hari lalu

Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

Kementerian ESDM direncanakan akan menambah kapasitas di PLTS Cirata sekitar 500MW. Sebelumnya, PLTS Cirata memiliki kapastitas 192MWp.

Baca Selengkapnya

PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

5 hari lalu

PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

PT PLN (Persero) memberikan pelatihan ekspor kepada 107 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya

Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) akan menjual 99,99 persen sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia (AAI). Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

7 hari lalu

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya

Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

8 hari lalu

Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4

Baca Selengkapnya

Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

8 hari lalu

Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).

Baca Selengkapnya

Apakah Token Listrik Bisa Hangus?

10 hari lalu

Apakah Token Listrik Bisa Hangus?

Token listrik atau pulsa listrik tidak punya batas waktu dan tidak bisa expired.

Baca Selengkapnya

PLTP Kamojang, Pembangkit Produsen Hidrogen Hijau Pertama di Asia Tenggara

12 hari lalu

PLTP Kamojang, Pembangkit Produsen Hidrogen Hijau Pertama di Asia Tenggara

Selain sebagai penyuplai listrik dari pembangkit geothermal tertua di Indonesia, PLTP Kamojang kini mampu menghasilkan hidrogen hijau memanfaatkan air konsensasi produksi listrik

Baca Selengkapnya