Terkini Bisnis: Gojek Digugat karena Hak Cipta, Ikan Mati di Danau Maninjau

Reporter

Tempo.co

Minggu, 2 Januari 2022 18:01 WIB

Logo Gojek. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 2 Januari 2021 dimulai dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek dan Nadiem Makarim sebagai pendirinya digugat oleh Hasan Azhari alias Arman Chasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena masalah hak cipta.

Kemudian informasi mengenai Kementerian Perhubungan memerintahkan syahbandar di seluruh pelabuhan untuk tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) bagi kapal dengan tujuan luar negeri untuk mengangkut batu bara selama 1-31 Januari 2021.

Selain itu berita petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami kerugian sekitar Rp 35,28 miliar akibat kematian ikan secara massal 1.764 ton selama Januari sampai Desember 2021. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Gojek Digugat Rp 24,9 Triliun ke Pengadilan karena Masalah Hak Cipta

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek dan Nadiem Makarim sebagai pendirinya digugat oleh seseorang bernama Hasan Azhari alias Arman Chasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu berkaitan dengan perkara hak cipta.

Advertising
Advertising

Gugatan teregistrasi di Pengadilan Niaga dengan nomor 86/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst pada 31 Desember 2021. Surat gugatan sudah dilayangkan sejak 21 Desember lalu.

Pihak tergugat I adalah Gojek Indonesia. Sedangkan tergugat II ialah Nadiem Makarim.

Dalam petitumnya, pihak penggugat meminta Gojek dan Nadiem membayar ganti rugi secara tanggung renteng sebesar Rp 10 miliar. Kemudian, kedua pihak juga digugat untuk membayar royalti sebesar Rp 24,9 triliun.

Dengan demikian, Gojek dan Nadiem digugat dengan total nilai Rp 24,91 triliun. Pihak penggugat meminta pengadilan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

2. Syahbandar Tak Terbitkan Surat Berlayar untuk Kapal Pengangkut Ekspor Batu Bara

Kementerian Perhubungan memerintahkan syahbandar di seluruh pelabuhan untuk tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) bagi kapal dengan tujuan luar negeri untuk mengangkut batu bara selama 1-31 Januari 2021. Perintah itu menyusul larangan ekspor batu bara.

"Kemenhub melakukan backup surat dari Kementerian ESDM dengan surat edaran Direktorat Jenderal Hubungan Laut untuk tidak menerbitkan SPB pada periode itu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Mugen Suprihatin saat dihubungi pada Ahad, 2 Januari 2022.

Kementerian ESDM mengeluarkan larangan ekspor batu bara melalui Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.

Terbit 31 Desember 2021, poin-poin dalam surat itu melarang penjualan batubara ke luar negeri sejak 1 sampai 31 Januari 2022 secara umum dan menyeluruh.

Mugen mengatakan syahbandar yang menerbitkan SPB bagi kapal pengangkut batu bara ke luar negeri akan dikenakan sanksi. "Pelanggaran oleh syahbandar ada sanksi indisipliner," tutur Mugen.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

3. Ikan Mati 1.764 Ton di Danau Maninjau, Kerugian Petani Capai Rp 35,28 Miliar

Petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami kerugian sekitar Rp 35,28 miliar akibat kematian ikan secara massal 1.764 ton selama Januari sampai Desember 2021.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira mengatakan nilai kerugian Rp 35,28 miliar itu dari kematian ikan secara massal 1.764 ton dan harga ikan tingkat petani Rp 20 ribu per kilogram.

"Ikan tersebut milik ratusan petani keramba jaring apung di Danau Maninjau," katanya, Minggu, 2 Januari 2022, di Lubukbasung.

Ia mengatakan ke 1.764 ton ikan itu mati secara tiga tahap. Tahap pertama pada Januari 2021 sebanyak 15 ton.

Sedangkan tahap kedua pada Mei 2021 sebanyak 44 ton dan tahap tiga pada Desember 2021 sebanyak 1.705 ton."Kematian ikan paling banyak terjadi periode Desember 2021 tersebar di seluruh nagari atau desa ada di daerah itu," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Digugat Rp 24,9 Triliun karena Hak Cipta, Ini Tanggapan Gojek

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

2 hari lalu

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

Akuarium air asin memerlukan salinitas, derajat keasaman, hingga perawatan tertentu agar zat kimia seperti amonia, nitrit, dan nitrat tidak masuk ke dalam airnya.

Baca Selengkapnya

Jenis Ikan yang Perlu Rutin Disantap, Sahabat Kesehatan dan Jantung

3 hari lalu

Jenis Ikan yang Perlu Rutin Disantap, Sahabat Kesehatan dan Jantung

Tak semua ikan punya kandungan nutrisi super yang sama sehingga disarankan untuk memilih yang tepat. Berikut saran ahli diet.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

4 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

5 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

6 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

8 hari lalu

Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.

Baca Selengkapnya

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

13 hari lalu

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

15 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

15 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya