3 Pintu di Bandara Juanda Dibuka jadi Gerbang Kedatangan dari Luar Negeri
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 31 Desember 2021 17:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengizinkan Bandara Juanda menjadi pintu masuk pelaku perjalanan internasional. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pada tahap awal, pihaknya membuka maksimal tiga pintu kedatangan di bandara tersebut.
“Ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, yang telah mencapai 3.500-4.000 penumpang (internasional) per hari,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Jumat, 31 Desember 2021.
Pada 5-7 Januari, Indonesia diprediksi kedatangan pelaku perjalanan internasional hingga 5.000 orang. Mereka adalah wisatawan hingga pekerja migran Indonesia (PMI).
Budi Karya berujar, dengan dibukanya Bandara Juanda Surabaya, akan ada empat pintu kedatangan internasional yang melayani pelaku perjalanan luar negeri. Keempatnya adalah Bandara Internasional Soekarno Hatta-Jakarta, Ngurah Rai Bali, dan Sam Ratulangi Manado.
Budi Karya menyebut pemerintah perlu mengambil langkah untuk mewaspadai masuknya varian Covid-19 Omicron yang lebih cepat, seperti mengantisipasi kepadatan di bandara. Adapun untuk mencegah transmisi impor Covid-19, penumpang wajib melakukan karantina selama 10-14 hari dengan dua kali tes PCR.
<!--more-->
“Proses keimigrasian dan protokol kesehatan di bandara juga sudah siap dengan standar operasional prosedur,” ujar Budi Karya.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan 1.900 tempat tidur untuk karantina di Surabaya. Tempat karantina terpusat itu tersebar di tiga tempat yang akan menampung pada pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, dan aparatur sipil negara. Selain tempat karantina terpusat, disiapkan pula hotel untuk pelaku perjalanan umum.
“Persiapan sudah hampir final. Sebanyak 1.900 tempat tidur bisa digunakan dan secara bertahap bisa ditambah bila diperlukan,” tutur Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.
Selain Bandara Juanda, pemerintah juga mengantisipasi dengan menyiapkan tempat karantina terpusat di Asrama Haji Sukolilo, Balai Diklat Kementerian Agama, dan Lembaga Penguji Mutu Pendidikan. Untuk karantina pelaku perjalanan umum, disiapkan hotel bintang 3 hingga bintang 5 yang telah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.
Baca: Kaleidoskop 2021, 10 Tokoh Ekonomi Bisnis Kontroversial Sepanjang Tahun
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.