Kaleidoskop 2021: Dua Pejabat Kemenkeu Terima Suap hingga Merger Gojek Tokopedia

Minggu, 26 Desember 2021 18:36 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Februari 2019, total kekayaan Angin mencapai lebih dari Rp 18,6 miliar.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai peristiwa mewarnai kegiatan ekonomi dan bisnis pada paruh pertama 2021, seperti pejabat Kemenkeu diduga menerima suap hingga merger Gojek dan Tokopedia. Di kuartal I, pertumbuhan ekonomi tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,74 persen. Sedangkan awal kuartal II, kegiatan ekonomi masih tertahan oleh adanya pembatasan kegiatan masyarakat karena larangan mudik.

Berbagai ketidakpastian masih muncul pada etape awal tahun karena penyebaran Covid-19. Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan masih menjadi sektor yang paling menghadapi dampak karena wabah yang berkepanjangan. Di luar kondisi makro, situasi mikro juga pernah dinamika.

Berikut ini rangkuman peristiwa yang menjadi sorotan selama bulan ketiga dan keempat sebagai rangkaian dari kaleidoskop 2021.

  1. Maret
  • Dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pertama kali terkuak terima suap

Dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yaitu Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Angin Prayitno Aji serta Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani disinyalir menerima suap Rp 50 miliar. Dua pejabat disebut-sebut menerima suap dan gratifikasi dari tiga perusahaan PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin). Kedua pejabat itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dua bulan setelahnya atau Mei 2021.

  • Jokowi cabut lampiran Perpres Nomor 10 Tanun 2021 tentang pembukaan investasi minuman keras

Pada awal Maret, masyarakat diributkan dengan munculnya klausul pembukaan investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penamanan Modal. Aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja yang diteken Februari dan sedianya akan belaku 4 Maret memasukkan ketentuan investasi miras diperbolehkan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Advertising
Advertising

Penutupan keran investasi miras terjadi setelah Presiden Jokowi mendapatkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat dan tokoh agama. Jokowi melakukan pertemuan empat mata dengan Ma’ruf untuk membahas lampiran perpes ini.

  • Geger rencana impor 1 juta ton beras

Pada awal Maret, pemerintah mengumumkan rencana gimpor 1 juta ton beras. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah itu diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di Tanah Air.

Impor tersebut adalah bagian dari rencana penyediaan beras sebesar 1-1,5 juta ton oleh pemerintah. Berdasarkan bahan paparan yang ditampilkan Airlangga, penyediaan beras itu diperlukan setelah adanya Bantuan Sosial Beras PPKM, antisipasi banjir, dan pandemi Covid-19. Adapun upaya penyediaannya antara lain melalui impor 500 ribu ton beras untuk cadangan beras pemerintah dan 500 ribu ton sesuai kebutuhan Bulog.

Rencana impor beras menimbulkan polemik di tengah tak optimalnya penyerapan beras di tingkat petani. Berbalik arah, polemik impir itu langsung diluruskan oleh Presiden Joko Widodo pada pekan terakhir Maret. Jokowi menyatakan Indonesia tidak akan mengimpor beras hingga Juni 2021.

<!--more-->

  • Investasi kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak

Biaya investasi kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak lantaran berbagai kebutuhan yang tidak diprediksi pada awal proyek. Anggaran dadakan muncul karena adanya kenaikan biaya pembebasan lahan dan perubahan harga paada saat pengerjaan proyek. Proyek kereta berkecepatan 350 kilometer per jam itu mengalami pembengkakan biaya alias cost overrun mencapai 23 persen dari nilai awal yang besarnya US$ 6,071 miliar.

Pembengkakan investasi menjadi salah satu pendorong molornya proyek sepur kilat. Masalah ini kemudian diselesaikan dengan langkah awal merombakan manajemen dan restrukturisasi kepemilikan.

  • Tangki Pertamina di Kilang Balongan, Indramayu, bocor

Tangki T301 di Kilang Balongan, Indramayu, terbakar pada akhir Maret, 2021. Tangki bahan bakar minyak jenis gasolin ini berisi 23 ribu kiloliter. Api melalap tiga tangki lainnya di kilang tersebut. Dugaan awal penyebab kebakaran ini adalah karena sambaran petir. Namun langsung ditepis Badan, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

  1. April

- Bos Waskita beberkan masalah utang RP 90 triliun

PT Waskita Karya (Persero) Tbk tercatat memiliki utang jumbo sampao Rp 90 triliun. Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono membeberkan penyebab perusahaan yang dipimpinnya terbelit utang yang sangat besar.

Destiawan menjelaskan ada faktor utama yang membuat Waskita Karya mencatat utang perusahaan mencapai Rp 90 triliun dengan bunga utang Rp 4,7 triliun. Salah satunya adalah kegagalan proses divestasi lima ruas tol yang semula direncanakan rampung pada tahun lalu.

"Akibat pandemi (Covid-19)ini, ada lima ruas yang gagal divestasi (tahun lalu) karena investor menunda," katanya. Padahal, Waskita Karya sebelumnya berancang-ancang setelah konstruksi jalan tol rampung dan beroperasi, perusahaan berencana melakukan divestasi. "Setelah itu, (dana hasil divestasi) kami putar lagi untuk investasi," ucap Destiawan.

Tak berselang lama setelah masalah utang, Kementerian BUMN melakukan perombakan direksi dan komisaris perseroan. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, didtetapkan dua nama baru untuk menjabat di jajaran dewan komisaris perseroan, antara lain Ahmad Erani Yustika dan T. Iskandar. Erani dan Iskandar mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Danis H. Sumadilaga dan Viktor S. Sirait.

Sementara itu, dua nama baru di jajaran dewan direksi adalah Luki Theta Handayani yang menempati posisi Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, serta I Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Operasi I. Dua nama yang diganti antara lain Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality, Safety, Health dan Environment Ferry Hendriyanto dan Direktur Operasi 1 Didiet Oemar Prihadi.

Luki Theta sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Waskita Karya Realty sejak April 2020. Sementara itu I Ketut Pasek sebelumnya menjabat Direktur Operasi dan Supply Chain Management Wijaya Karya Beton.

- Sritex menghadapi gugatan PKPU

Enam perusahaan di bawah Grup Sritex dan dua petinggi Grup Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto dan istrinya Megawati menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Keenam perusahaan itu adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Rayon Utama Makmur (RUM), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Senang Kharisma Textil. Gugatan PKPU didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah.

Gugatan PKPU kepada enam perusahaan itu diajukan oleh empat pihak yang berbeda mulai dari PT Swadaya Graha, CV Prima Karya, Bank QNB Indonesia, dan sebuah perusahaan kargo yakni PT Indo Bahari Ekspress.

Adapun khusus untuk PT RUM, gugatan Indo Bahari Ekspress adalah gugatan PKPU yang kedua. Gugatan pertama yang diajukan oleh Swadaya Graha sebelumnya ditolak oleh PN Semarang.

Grup Sritex memberi penjelasan atas gugatan dari PT Bank QNB Indonesia Tbk kepada PT Senang Kharisma Textil. "Gugatan kepada Senang Kharisma Textil benar adanya. Nama bapak Iwan Lukminto dan ibu Megawati tercantum sebagai personal guarantor," kata Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Allan Moran Severino.

Gugatan Bank QNB masuk terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada 20 April 2021. Perkara ini terdaftar dengan nomor: 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg dan akan mulai sidang perdana pada Selasa, 27 April 2021.

<!--more-->

- Pemerintah umumkan larangan mudik Lebaran

Pemerintah mengumumkan larangan mudik pada awal April 2021 untuk menghadapi Lebaran 1442 Hijriah.

Pengumuman itu diikuti terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sesuai dengan ketentuan tersebut, larangan mudik mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik berlaku untuk semua moda transportasi, mulai darat, laut, udara, perkeretaapian, hingga penyeberangan. Saat itu, masyarakat yang dibolehkan melakukan perjalanan adalah yang masuk kelompok dikecualikan, seperti

pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional.

- Gojek dan Tokopedia mematangkan merger dengan entitas baru bernama GoTo

Pada pertengahan April 2021, rencana penggabungan Gojek dan Tokopedia semakin mendekati kenyataan. Kedua raksasa bisnis digital ini tengah mematangkan rencana pembentukan entitas baru hasil merger bernama GoTo.

Saat itu valuasi Gojek mencapai US$ 10,5 miliar, sedangkan Tokopedia US$ 7,9 miliar. Valuasi perusahaan setelah bergabung diperkirakan bisa menembus US$ 18,4 miliar atau Rp 267,9 triliun. Adapun GoTo akhirnya resmi dirilis sebulan setelahnya, yaitu 17 Mei.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | TIM TEMPO

BACA: Kemenkeu Lebih Selektif dalam Pemberian Insentif Usaha pada 2022, Sebab...

Berita terkait

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

6 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

6 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

7 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

11 hari lalu

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

16 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

22 hari lalu

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra blak-blakan soal rencana merger maskpai penerbangan Citilink dengan Pelita Air.

Baca Selengkapnya