Penjelasan Lengkap Citilink dan GMF Usai Ditegur Soal Pesawat Bermasalah
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 25 Desember 2021 20:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - GMF AeroAsia dan Citilink memberi penjelasan menanggapi Surat Teguran dan Status ACL D95 yang disampaikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan.
"GMF dan Citilink mengapresiasi perhatian DKPPU untuk senantiasa memastikan kelaikudaraan pesawat terbang dan lalu lintas udara yang aman," dinukil dari pernyataan resmi perseroan yang diterima Tempo, Sabtu, 25 Desember 2021.
Perseroan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak 2020 lalu telah memberi dampak bagi industri aviasi, baik domestik maupun global. Hal ini memberi implikasi terhadap pelaku-pelaku industri di dalamnya.
Misalnya saja, operator, MRO (maintenance, repair and overhaul), maupun supplier di hampir seluruh aspek. Termasuk, di antaranya kondisi finansial, manajemen rantai pasok, produksi suku cadang yang tersendat, hingga pengiriman.
Di tengah kondisi tersebut, GMF dan Citilink menyatakan senantiasa menomorsatukan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk patuh dalam mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator mengenai kriteria airworthiness pesawat ketika akan beroperasi.
"Seiring dengan menggeliatnya kembali dunia penerbangan saat ini, Citilink selalu mengedepankan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang," ujar VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani.
Diah berujar perseroan terus melakukan koordinasi erat dan mempercayakan seluruh pemeliharaan pesawat kepada GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat. Sehingga, seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan.
Adapun VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa seluruh pesawat pelanggan, dalam kasus ini Citilink, yang dirilis telah dinyatakan laik terbang.
<!--more-->
“GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat,” kata Rian.
Sejak bulan Oktober lalu, ujar dia, GMF telah berupaya menyelesaikan concern dan temuan dari DKPPU. GMF telah melakukan sejumlah langkah korektif, antara lain melakukan review, pemetaan, dan identifikasi hold item list (HIL) yakni daftar perintah kerja yg ditangguhkan karena part atau equipment tidak ada atau tidak bisa digunakan. Namun begitu, perusahaan memastikan safety dan kelaikudaraan pada pesawat tidak berkurang.
Tidak hanya itu, Rian berujar perseroan juga membentuk tim khusus untuk penuntasan HIL secara periodik sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Perusahaan pun telah menjalin koordinasi dan melakukan negosiasi dengan supplier untuk mendukung kesiapan pemenuhan kebutuhan suku cadang. Khususnya, di tengah adanya peningkatan kebutuhan suku cadang yang dipicu oleh geliat dan optimisme industri aviasi saat ini.
"GMF dan Citilink akan senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DKPPU maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan concern dan temuan tersebut," tulis perseroan dalam keterangan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengirim surat teguran kepada Citilink dan GMF AeroAsia lantaran perseroan tetap mengoperasikan 19 pesawat yang sedang bermasalah.
Surat teguran tertanggal 22 Desember 2021 dan diteken Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Dadun Kohar itu ditujukan kepada Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink.
Baca: Natal, Luhut Pandjaitan Bersyukur Tren Pengendalian Pandemi Baik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.