Kemenhub: Ganjil Genap di Jalan Tol Opsi Terberat

Selasa, 21 Desember 2021 09:07 WIB

Petugas gabungan melaksanakan pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Kopo, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021. Sistem ganjil genap diterapkan guna mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut aturan ganjil genap di jalan tol merupakan opsi terakhir yang akan diambil jika antrean kendaraan mengular panjang. Karena itu, aturan ganjil genap akan berlaku secara situasional.

“Saya kira ganjil genap di jalan tol ini menjadi opsi yang terberat. Kalau kelihatan produksi kendaraan di jalan tol sudah sedemikian banyak, ganjil genap akan dipertimbangkan diterapkan nanti,” ujar Budi Setiyadi saat dihubungi, Selasa, 21 Desember 2021.

Adapun pemberlakuan rekayasa lalu-lintas ganjil genap sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian. Budi Setiyadi menjelaskan, opsi ini bisa diterapkan seumpama kemacetan telah mencapai 5 kilometer.

Selain ganjil genap, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan dua skenario lalu-lintas pada masa libur Natal dan tahun baru, yakni contraflow dan oneway atau jalur satu arah. Kedua skenario ini akan diterapkan saat terjadi antrean di titik-titik tertentu, seperti gerbang tol atau rest area.

“Contraflow akan diterapkan kalau kami melihat ada antrean. Tujuannya untuk melancarkan arus lalu-lintas. Tapi kalau antreannya cukup lama, baru kami terapkan ganjil genap,” tutur Budi Setiyadi.

Sebelumnya pada 1 Desember dalam rapat kerja di gedung Parlemen, Senayan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan rencana pembatasan kendaraan, khususnya kendaraan pribadi, dengan skema ganjil genap. Ganjil genap, kata dia, akan berlaku di jalan tol, jalan non-tol, maupun kawasan pariwisata.

“Biasanya kalau ganjil genap, tingkat pergerakan akan turun 30 persen,” ujar Budi Karya dalam rapat dengan Komisi V DPR.

Waktu itu menurut rencana, ganjil genap akan diterapkan di Jalan Tol-Merak, ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci dan ruas Jalan Tol Cikampek, serta Jalan Tol Padalarang. Kemudian di jalan non-tol, ganjil genap akan berlaku di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, hingga tempat-tempat pusat keramaian.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Ganjil Genap Akan Diterapkan di Jalan Tol Jika Kemacetan Mencapai 5 Kilometer

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

14 jam lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

1 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

2 hari lalu

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

3 hari lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya