Aturan Lengkap Naik Kapal Laut Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Sabtu, 18 Desember 2021 10:46 WIB

Foto kolase pemudik mengantre masuk ke Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara sebelum pandemi COVID-19 (atas) dan suasana lengang saat pandemi COVID-19 (bawah) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 22 Mei 2020. Pemudik kapal laut yang turun maupun naik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sampai saat ini terpantau sepi. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terbaru untuk operasional pelayaran dan ketentuan perjalanan dengan kapal laut khusus masa libur Natal dan tahun baru 2022. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 110 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan dan mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, dalam keterangannya, Sabtu, 18 Desember 2021.

Selama masa Nataru, pelaku perjalanan kapal laut dalam negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, penumpang harus menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif tes Antigen.

Pengambilan sampel tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sementara itu, penumpang yang berusia di atas 17 tahun dan belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, termasuk karena alasan medis, untuk sementara waktu tidak diizinkan bepergian.

Adapun penumpang kapal laut yang berusia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR. Pengambilan sampel tes PCR dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Advertising
Advertising

Penumpang dengan kategori ini tidak perlu menunjukkan kartu vaksin. Selanjutnya, penumpang yang menunjukkan gejala Covid- 19--walau berdasarkan surat keterangan tes PCR dan Antigen negatif virus Corona--mereka tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.

Penumpang dengan indikasi Covid-19 wajib melakukan tes diagnostik RT-PCR serta karantina mandiri. Karantina berlaku sampai hasil pemeriksaan tes Covid-19 keluar.

Baca Juga: Simak Aturan Lengkap Naik Kereta Api saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berita terkait

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

13 jam lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

20 jam lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

1 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

1 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

2 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

2 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

2 hari lalu

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

2 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

2 hari lalu

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia

Baca Selengkapnya

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

3 hari lalu

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen

Baca Selengkapnya