Sri Mulyani Diskusi dengan Atta Halilintar Saat Sosialisasi UU HPP, Bahas Apa?

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 15 Desember 2021 05:34 WIB

Menteri Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi TEMPO Economic Briefing 2022: "Pemulihan Perekonomian Nasional Pasca Pandemi di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan" secara daring di YouTube Tempo.co, Selasa, 14 Desember 2021.

TEMPO.CO, Jakarta - Saat Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 14 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan figur publik Atta Halilintar. Menurut Sri Mulyani, Atta mewakili anak muda Indonesia yang enerjik dan penuh ide kreatif.

"Kami berdiskusi tentang pentingnya perpajakan dan juga cara edukasi yang paling apik dan efektif kepada para generasi muda," tulis dia dalam akun instagram resminya, Selasa.

Menurut dia, dengan sosialisasi UU HPP ini, para wajib pajak prominen dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan reformasi perpajakan yang berlangsung. Karena pajak adalah #UangKita yang harus terus kita kawal bersama.

Selain Atta Halilintar, hadir dalam sosialisasi tersebut wajib pajak Indosat Ooredoo yang turut membawa teknologi 5G ke Indonesia. Menurut Sri Mulyani, selain inovatif, Indosat merupakan wajib pajak yang taat dan kontributif dalam membangun Indonesia. Salah satunya melalui pajak yang rutin disetorkan ke kas negara.

UU HPP resmi diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 29 Oktober 2021. Dalam beleid inilah dimuat ketentuan soal pajak natura atau fasilitas yang diberikan perusahaan.

Saat Kick Off Sosialisasi UU HPP, 19 November 2021, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sasaran dari pajak natura ini adalah pegawai di level teratas, seperti contohnya CEO. "Kalau CEO itu kan fringe benefit-nya (tunjangan non-tunai) banyak banget, yang itu biasanya jumlahnya sangat besar," kata dia.

Tapi sebaliknya, pajak natura ini tidak menyasar pekerja yang mendapatkan fasilitas laptop, kendaraan, atau uang makan.

"Ya kan bukan itu, tapi ini adalah yang merupakan fringe benefit, yang memang untuk beberapa segmen profesi tertentu luar biasa besar, tentunya adil untuk dianggap bagian dari pajak," kata Sri Mulyani.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga : Bidik Penerimaan 2022 Rp 1.846 T, Sri Mulyani Belum Masukkan Dampak UU HPP

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

11 menit lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

42 menit lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

1 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

5 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

14 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

15 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

15 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

17 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

17 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

17 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya