KKP Berikan Delapan Kapal Ikan Barang Bukti Rampasan ke Koperasi Nelayan

Senin, 13 Desember 2021 17:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat mengunjungi Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Rote Ndao di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/12/2021).

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan sejumlah kapal ikan hasil tangkapan dari aktivitas pemberantasan pencurian ikan dapat diserahkan kepada koperasi nelayan di seluruh Indonesia.

"Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berpikir jangan sampai barang bukti yang memiliki aset dihadapkan dengan penenggelaman sehingga menjadi nol atau tidak ada nilainya," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin di Jakarta, Senin 13 Desember 2021.

Menurut dia, hal tersebut adalah arah kebijakan terbaru dari PSDKP yang selama ini lebih terkenal dengan kata "tenggelamkan" terhadap kapal pencuri ikan.

Untuk itu, ujar Adin, pihaknya juga telah berkoordinasi terutama dalam lingkup Satgas 115 agar dapat memanfaatkan barang bukti kapal dari kasus yang telah inkrah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap agar dapat dimanfaatkan oleh koperasi atau kelompok nelayan.

"Sejauh ini, kami sudah melaksanakan pengajuan kepada Kejaksaan RI kurang lebih delapan kapal barang bukti rampasan yang berstatus inkrah untuk diserahkan kepada kelompok nelayan," katanya.

Ia memaparkan, rencananya sebanyak delapan kapal tersebut akan diserahkan kepada tiga kelompok nelayan di Pontianak (Kalimantan Barat), tiga koperasi nelayan di Bitung (Sulawesi Utara), dan dua kelompok nelayan di Tahuna (Sulawesi Utara).

Tidak hanya berhenti kepada delapan kapal, lanjutnya, pihak PSDKP KKP juga sedang melakukan inventarisasi terhadap kurang lebih 16 kapal lagi.

<!--more-->

Adin menyatakan proses inventarisasi itu dibutuhkan agar ke depannya barang bukti kapal ikan tangkapan itu benar-benar dapat dimanfaatkan kelompok nelayan.

Dengan demikian, pihaknya juga sedang merumuskan kriteria mengenai kriteria dari kelompok atau koperasi nelayan mana dari sisi kemampuan yang bisa memanfaatkan kapal ikan tangkapan tersebut.

Dirjen PSDKP mengutarakan harapannya agar dengan penyerahan kapal ikan tersebut juga ke depannya dapat selaras dengan UU Cipta Kerja yang bertujuan membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data, KKP selama tahun 2021 telah menangkap 114 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 53 kapal ikan asing yang mencuri ikan, serta mengamankan 96 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak.

Selain itu, masih menurut data yang ada, dari 212 kasus yang ditangani, sebanyak 10 kasus dalam proses pemeriksaan pendahuluan, 36 kasus dikenakan sanksi administrasi, 9 kasus dikenakan tindakan lain dan 157 diproses hukum.

"Untuk kasus yang diproses hukum, sebanyak 144 telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Adin.

BACA: KKP Klaim Tangkap 166 Kapal Pencuri Ikan Sepanjang 2021, Ini Rinciannya

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

3 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

6 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

7 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya