Mengenal UMKM: Soal Kriteria dan Jumlahnya Tembus Puluhan Juta

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 12 Desember 2021 06:52 WIB

Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

TEMPO.CO, Jakarta -Usaha Mikro Kecil dan Menengah disingkat UMKM adalah istilah yang cukup populer. Istilah ini akrab di telinga masyarakat sebab banyak disebutkan di berbagai media.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, yang dimaksud sebagai UMKM yakni sebuah bisnis yang dikelola oleh individu, rumah tangga atau badan usaha kecil.

UMKM dibagi menjadi tiga jenis, yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Perbedaan ketiganya terletak pada jumlah kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan.

Usaha mikro memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta dan hasil penjualan tahunan maksimal Rp 300 juta.

Usaha kecil memiliki kekayaan bersih lebih mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan hasil penjualan tahunan mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 2,5 milyar.

Advertising
Advertising

Sementara usaha menengah memiliki kekayaan bersih mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 milyar dan hasil penjualan tahunan mulai dari Rp 2,5 milyar hingga Rp 50 milyar.

Usaha yang memiliki jumlah kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah tidak lagi dikategorikan sebagai UMKM, melainkan usaha besar.

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga memberikan definisi UMKM berdasarkan penggunaan jumlah tenaga kerja. Usaha mikro adalah sebah bisnis dengan jumlah pekerja tetap hingga 4 orang, usaha kecil antara 5 hingga 19 orang, dan usaha menengah antara 20 hingga 99 orang.

Hingga saat ini, terdapat lebih dari 65 juta UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah tersebut setara dengan 99,9 dari keseluruhan usaha yang yang beroperasi di dalam negeri.

Besarnya jumlah usaha yang terdaftar menjadikan UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian. Oleh karena itu, tidak heran jika pemerintah terus berupaya untuk membantu pengembangan bisnis UMKM.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengharapkan porsi pinjaman perbankan bagi UMKM dapat ditingkatkan.

Pada Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 yang digelar Jumat, 10 Desember 2021, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya sedih melihat porsi pinjaman UMKM hanya diberi 20 persen.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga : Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat

Berita terkait

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 jam lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

12 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

14 jam lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

2 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

3 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

4 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

4 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya