Sebab Penerapan PPKM Level 3 Tak Merata saat Natal dan Tahun Baru
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 7 Desember 2021 08:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah tidak akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 pada periode Natal dan tahun baru secara merata di semua wilayah di Jawa dan Bali. Semula aturan itu dikabarkan bakal berlaku secara menyeluruh.
“Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan tahun baru,” kata Luhut, Senin, 6 Desember 2021.
Penerapan status level PPKM akan tetap mengikuti situasi pandemi sesuai yang berlaku di masing-masing kabupaten atau kota. Menurut Luhut, keputusan ini mengacu pada hasil sero-survei yang menyatakan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi seiring dengan percepatan capaian vaksinasi.
Luhut menjelaskan, saat ini vaksin dosis pertama di Jawa dan Bali telah menyentuh 76 persen. Sedangkan penerima vaksin dosis kedua nyari 56 persen. Sementara itu, vaksin untuk kelompok lanjut usia atau lansia mencapai 64 persen untuk dosis pertama dan 42 persen untuk dosis kedua.
Dia lantas membandingkan dengan periode Natal dan tahun baru pada 2020. Saat itu masyarakat belum memperoleh vaksin Covid-19. Pasca-libur panjang akhir tahun pun terjadi lonjakan kasus Covid-19.<!--more-->
Kebijakan Natal dan tahun baru juga mempertimbangkan situasi terkini pandemi di Indonesia. Luhut mengatakan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali. Indonesia diklaim berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.
Di saat yang sama, kasus aktif Covid-19 dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit pun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang. Per 4 Desember, tercatat hanya 12 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali yang berstatus Level 3. Angka itu setara dengan 9,4 persen dari total kabupaten dan kota di dua pulau tersebut.
Meski demikian, pemerintah, kata Luhut, tetap meningkatkan kewaspadaan terutama lantaran munculnya varian Covid-19 Omicron yang sudah ditemukan di beberapa negara. Sebab, penyebaran varian Omicron di berbagai negara di dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.
Walau temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, Luhut melihat masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.
Baca Juga: PPKM Level 3 Tak di Semua Wilayah, Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin Lengkap