Terpopuler Bisnis: Kisah Grab IPO di Nasdaq, Menaker Kekeuh dengan Upah Minimum

Sabtu, 4 Desember 2021 06:05 WIB

Mitra pengemudi Grab akan dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang saat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. (HO/Grab Indonesia)

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat kemarin, 3 Desember 2021, dimulai dari cerita CEO Grab Anthony Tan saat IPO di Nasdaq hingga merger enam BUMN pangan.

Adapula berita tentang Menaker Ida Fauziyah memastikan upah minimum tetap mengacu ke aturan turunan UU Cipta Kerja hingga pengetatan di Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah Omicron.

Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari kemarin:

1. Cerita CEO Grab Soal Tukang Es Krim di RI hingga Misi Melantai di Nasdaq

Perusahaan teknologi asal Singapura, Grab Holding Inc., resmi melantai di bursa Nasdaq, Amerika Serikat pada Kamis waktu setempat, 2 Desember 2021. Dalam sambutannya, Chief Executive Officer Grab Anthony Tan bercerita soal mitra pedagang es krim di Indonesia yang bertahan menyelamatkan bisnisnya.

Anthony Tan mengatakan, pihaknya tidak akan berada di posisi saat ini tanpa bantuan mitra driver dan pedagang di Grab. "Kami di sini saat ini, terima kasih untuk dukungan dari dari jutaan mitra pengemudi dan pedagang yang bekerja keras setiap harinya," kata Anthony dalam sambutannya, Kamis.

Grab melantai di bursa Nasdaq AS, setelah investor menyepakati merger perusahaan ride-hailing ini dengan perusahaan cek kosong atau special purpose acquisition company (SPAC), Altimeter Growth Corp.

Anthony bercerita bagaimana mitra merchant Grab di Indonesia yang biasa memasok es krim ke hotel-hotel saat Covid-19. Mitra Grab tersebut segera mengalihkan bisnisnya ke model business-to-consumer (B2C) dengan bergabung bersama GrabFood untuk menyelamatkan bisnisnya.

Dalam dua bulan, bisnis mitra Grab ini pulih dan memungkinkannya mempertahankan seluruh 25 stafnya. Menurutnya, keberhasilan pedagang es krim ini bukan hanya tentang dirinya saja, tetapi juga keberhasilannya berkontribusi ke peternak sapi lokal yang memasok susu untuk es krimnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

<!--more-->

2. Menaker Tegaskan Upah Minimum Tetap Mengacu ke Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan regulasi mengenai upah minimum regional (UMR) tetap mengacu pada peraturan-peraturan baru turunan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja. Hal ini disampaikan Ida menyusul desakan revisi perhitungan UMR 2022 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan terkait uji formil beleid tersebut.

"Dengan dinyatakan masih berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja oleh MK, sebagaimana yang telah disampaikan Presiden beberapa waktu yang lalu, seluruh materi dan substansi serta aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan oleh MK. Atas dasar itu, berbagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang telah ada saat ini, termasuk pengaturan tentang pengupahan masih tetap berlaku,” ujar Ida melalui siaran pers, Kamis, 2 Desember 2021.

Ida mengatakan peraturan pelaksanaan klaster ketenagakerjaan yang menjadi mandat UU Cipta Kerja telah selesai dan diterbitkan sebelum putusan MK diumumkan. Karena itu, proses pengambilan kebijakan ketenagakerjaan saat ini harus tunduk pada aturan tersebut, termasuk mengenai pengupahan.

"Oleh karenanya, saya kembali meminta kepada semua pihak khususnya para Kepala Daerah untuk mengikuti ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalam PP 36/2021. Saya juga mengingatkan bahwa dalam PP tersebut tidak hanya mengatur tentang UM saja, tetapi juga terkandung aturan struktur dan skala upah yang harus diimplementasikan oleh pengusaha,” katanya.

Advertising
Advertising

Ida menambahkan bahwa upah minimum merupakan instrumen jaring pengaman bagi pekerja/buruh pemula dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Pekerja tidak boleh dibayar di bawah upah minimum.

Baca berita selengkapnya di sini.

<!--more-->

3. Cegah Omicron, Begini Pengetatan Perjalanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat pengawasan terhadap perjalanan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul merebaknya varian Covid-19 Omicron di berbagai negara. Director of Operation & Services AP II Muhamad Wasid mengatakan pihaknya akan menambah beberapa titik pengecekan.

“Setelah dilakukan koordinasi di antara stakeholder, titik checkpoint akan ditambah untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2021 dapat diterapkan dengan baik,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Desember 2021.

Angkasa Pura II akan menambah titik cek pemeriksaan imigrasi setelah penumpang turun dari pesawat. Sebelumnya, penumpang hanya akan menemui titik pengecekan pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Namun saat ini, Angkasa Pura II menambahnya dengan pos pemeriksaan petugas imigrasi.

“Ketika penumpang keluar dari pesawat, mereka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” ucap Muhamad Wasid. Meski demikian, pengecapan stempel imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi eksisting.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan bertujuan untuk memastikan implementasi pembatasan perjalanan internasional sesuai dengan ketentuan. Sebelumnya, pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) dari sebelas negara dengan risiko penularan Omicron yang tinggi.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->

4. Wamen: Merger 6 BUMN Pangan jadi Momentum Penting Pembentukan Holding

Wakil Menteri BUMN II Pahala N Mansury mengungkapkan penggabungan atau merger enam BUMN menjadi tiga BUMN yang telah rampung merupakan momentum penting menuju pembentukan holding atau induk perusahaan BUMN Pangan.

Menurut Pahala, penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan, salah satu proses menuju holding pangan adalah merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan.

“Kita bersama-sama telah menyaksikan penggabungan BUMN Pangan dan berkomitmen bahwa merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan merupakan bagian dari rangkaian besar proses pembentukan holding untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran, serta peningkatan kinerja, yang ada di BUMN Pangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021.

Peningkatan ketahanan pangan Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mencapai visi 2045. “Kita sama - sama mengetahui jumlah penduduk di Indonesia terus tumbuh dan sudah tentu kebutuhan utama adalah pangan. Oleh karenanya melalui peran BUMN Pangan nanti kita terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan,” kata Pahala.

Ia menyebut tujuan dari pembentukan holding pangan untuk meningkatkan inklusivitas, melakukan pemberdayaan nelayan, petani, dan juga para peternak, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

17 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

17 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

17 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

18 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

20 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

30 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

48 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

50 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya