Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara pada 8 Desember, Ini 3 Tuntutannya

Jumat, 3 Desember 2021 17:24 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan rencana aksi demo buruh secara nasional di depan Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta pada 8 Desember 2021. Demo itu diklaim akan diikuti 500-100 ribu buruh dari seluruh Jabodetak.

“Kami akan terus melanjutkan aksi buruh, bahkan akan diperluas. Aksi buruh nasional diikuti aksi di tiap-tiap provinsi, kabupaten kota, atau daerah masing,” ujar Said dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 3 Desember 2021.

Melalui aksinya, buruh bakal melayangkan tiga tuntutan. Tuntutan pertama, buruh meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Beleid sapu jagat itu, kata Said, kehilangan objek hukumnya lantaran telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan putusan saat sidang judicial review. Pemerintah dan DPR diminta memperbaiki undang-undang dengan batas waktu dua tahun.

“Yang akan diperbaiki adalah prosedur perbuatan peraturan perundang-undangannya. Jadi bukan isinya. Isinya sudah dinyatakan adalah kehilangan objek hukumnya,” tutur Said.

Advertising
Advertising

Tuntutan kedua, buruh meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur tentang sistem pengupahan. KSPI menolak pemberlakuan beleid ini karena keberadaannya tidak bisa dijadikan instrumen kenaikan UMP lantaran merupakan aturan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.

<!--more-->

Kemudian ketiga, serikat meminta seluruh surat keputusan gubernur dan wali kota tentang upah minimum provinsi dan upah minimum kota digugurkan. “Dengan demikian, kami harap kenaikan UMP dan UMK sesuai rekomendasi bupati dan wali kota di di masing-masing daerah seperti yang diusulkan pada 29 November,” ucap Said.

Said mengimbuhkan, aksi itu akan diikuti oleh demo di masing-masing daerah yang akan berlangsung pada 6-10 Desember. Selain itu, buruh bakal melangsungkan mogok nasional.

“Namun untuk mogok nasional sebelum kami putuskan tanggalnya. Aksi ini akan difokuskan ke daerah untuk mendesak bupati dan wali kota mengubah SK UMP dan UMK,” kata Said.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: KSPI Akan Bawa Putusan MK Soal UU Cipta Kerja ke Kampanye Internasional

Berita terkait

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

1 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

20 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Jalan Tol MBZ Pagi Ini Sempat Macet, Jasa Marga: Ada Kendaraan Mogok

23 hari lalu

Jalan Tol MBZ Pagi Ini Sempat Macet, Jasa Marga: Ada Kendaraan Mogok

Informasi lalu lintas di Tol MBZ ini diumumkan di akun resmi X Jasa Marga.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

27 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

29 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

33 hari lalu

Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

Seorang pengendara motor di Bekasi mengatakan, kendaraannya tiba-tiba mogok setelah berjalan sekira 100 meter usai isi bensin di SPBU tersebut.

Baca Selengkapnya

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

39 hari lalu

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.

Baca Selengkapnya

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

42 hari lalu

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

48 hari lalu

Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.

Baca Selengkapnya

Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024

Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.

Baca Selengkapnya