Terkini Bisnis: Dampak Kebakaran Gedung Cyber 1, Gugatan Tommy Soeharto Ditolak

Reporter

Tempo.co

Kamis, 2 Desember 2021 19:53 WIB

Petugas pemadam kebakaran saat memecahkan kaca guna memudahkan untuk memadamkan api yang membakar Gedung Cyber 1 di Mampang, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik mengakibatkan satu orang tewas dalam kejadian tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis siang hingga sore, 2 Desember 2021 dimulai dengan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W. Widodo mengatakan ada beberapa anggota bursa yang terdampak kebakaran Gedung Cyber 1 di Mampang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.

Kemudian informasi pemerintah memperpanjang masa karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Tanah Air menyusul merebaknya varian virus Corona B1.1.529 atau Omicron. Aturan masa karantina tersebut diubah menjadi sepuluh hari.

Selain itu berita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak gugatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto terkait pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Gedung Cyber 1 Kebakaran, BEI Ungkap Imbasnya ke Anggota Bursa

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W. Widodo mengatakan ada beberapa anggota bursa yang terdampak kebakaran Gedung Cyber 1 di Mampang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

"Ada dua broker yang terkendala karena kebakaran ini dan satu broker yang self suspend. Yang lain berjalan normal," ujar Laksono kepada awak media, Kamis, 2 Desember 2021. Kendati demikian, ia tak merinci anggota bursa yang dimaksud.

Gedung tersebut adalah salah satu area kerja PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlokasi di luar Gedung BEI, SCBD Sudirman.

"Kejadian tersebut tidak berdampak pada Data Center BEI dan operasional perdagangan BEI tetap berjalan dengan normal," dinukil dari keterangan tertulis BEI.

Kebakaran melanda Gedung Cyber 1 di Mampang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan pada Kamis siang, 2 Desember 2021. Petugas pemadam kebakaran atau Damkar dari Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan telah berada di lokasi.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

2. Luhut Sebut Masa Karantina Masuk RI Diperpanjang Jadi 10 Hari, Ini Sebabnya

Pemerintah memperpanjang masa karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Tanah Air menyusul merebaknya varian virus Corona B1.1.529 atau Omicron. Aturan masa karantina tersebut diubah menjadi sepuluh hari.

"Berdasarkan arahan Presiden (Joko Widodo alias Jokowi), masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar sebelas negara yang dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi sepuluh hari dari sebelumnya tujuh hari," kata Luhut dalam keterangannya, Rabu malam, 1 Desember.

Perpanjangan masa karantina akan berlaku sejak 3 Desember 2021. Luhut mengatakan kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala. "Sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," tutur dia.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan memperketat pintu masuk internasional pasca-merebaknya varian Omicron di berbagai negara. Pengetatan diikuti dengan penyesuaian syarat perjalanan baik yang berlaku untuk moda transportasi udara, laut, maupun darat.

Pengetatan itu meliputi pemblokiran sementara masuknya WNA ke Indonesia, dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari sebelas negara yang telah mengkonfirmasi kasus Omicron atau yang memiliki risiko tinggi terhadap varian itu. Sebelas negara tersebut meliputi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

3. Sengketa Tol Desari, Pengadilan Tolak Gugatan Tommy Soeharto ke Pemerintah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak gugatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto terkait pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Gugatan ini sebelumnya diajukan sejak akhir tahun 2020 lalu.

Majelis hakim PN Jaksel mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari pihak tergugat ketiga yakni Stella Elvire Anwar Sani. Hal tersebut tercantum dalam putusan yang dibacakan pada tanggal 22 November 2021 oleh majelis hakim pengadilan.

"Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor 35/Pdt.G/2021/PN.JKT.SEL," seperti dikutip dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Desember 2021.

Selain menyatakan tidak bisa mengadili gugatan Tommy Soeharto, pengadilan juga meminta putra bungsu Presiden Soeharto itu membayar biaya perkara senilai Rp 9,4 juta.

Tommy Soeharto sebelumnya menggugat pemerintah Indonesia untuk membayar ganti rugi Rp 56,7 miliar karena bangunan miliknya tergusur akibat proyek Jalan Tol Desari. Ia mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 12 November 2020. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Cyber 1, Pusat Data BEI Dipastikan Tak Terdampak

Berita terkait

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

3 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

9 hari lalu

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas

Baca Selengkapnya

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

10 hari lalu

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya

SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

10 hari lalu

SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

SimInvest memprediksi dampak konflik timur Tengah tak begitu berpengaruh langsung terhadap bursa saham Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

11 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

11 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

11 hari lalu

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

12 hari lalu

Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.

Baca Selengkapnya