Klaim Covid-19 Terkendali, Luhut: Media Tak Perlu Bikin Berita Seperti Perang
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 28 November 2021 21:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia masih sangat terkendali. Meskipun, belakangan ini dunia tengah mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.
"Jadi saya minta media juga tidak perlu bikin berita-berita yang sepertinya sudah kayak perang dunia saja," ujar Luhut dalam konferensi pers, Minggu, 28 November 2021. Ia mengatakan varian tersebut pun belum terdeteksi di Indonesia.
Luhut mengatakan pemerintah akan sangat hati-hati dalam membuat keputusan karena masih banyak yang belum diketahui. Ia pun mengatakan para ahli dan Kementerian Kesehatan untuk melihat data lebih lengkap dari berbagai sumber.
Pasalnya, banyak informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan. Termasuk mengenai efek varian Omicron terhadap vaksinasi atau antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah.
"Sebenarnya vaksin sampai saat ini masih sangat baik. Ini kan masih dugaan-dugaan, belum ada berita pasti. Kita harus memegang data-data. jadi semua keputusan yang dibuat pemerintah itu berbasis data, bukan berbasis katanya," ujar Luhut.
Luhut mengatakan pemerintah tetap super hati-hati dan mengambil langkah yang konservatif dengan mengacu kepada angka dan data. Presiden Joko Widodo pun, kata dia, telah mengingatkan agar jajarannya terus mencermati perkembangan varian baru itu sehingga dapat mengambil keputusan terbaik untuk negara.
Ke depannya pun pemerintah akan terus melakukan evaluasi seiring dengan informasi yang didapat dari berbagai lembaga kredibel di dunia.<!--more-->
Adapun kebijakan pemerintah merespons merebaknya varian Omicron antara lain pemerintah mewajibkan Warga Negara Indonesia atau WNI yang datang dari 11 negara untuk melakukan karantina saat sampai di tanah air.
“Karantina selama 14 hari," kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 ini. Daftar sebelas negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Selain itu, kata Luhut, pemerintah juga melarang Warga Negara Asing atau WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut untuk masuk ke Indonesia. “Kebijakan ini segera berlaku 1x24 jam,” kata dia.
Berikutnya, pemerintah juga memperpanjang waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia di luar 11 negara tersebut. Dari semula tiga hari menjadi tujuh hari.
Menurut Luhut, semua aturan karantina ini akan resmi berlaku Senin, 29 November 2021, pukul 00.01 WIB. “List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi pemerintah,” kata dia.
Masyarakat global kini tengah menghadapi kemunculan varian B.1.1.529 atau Omicron yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan. Kendati demikian, varian tersebut juga sudah ditemukan di Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, Hong Kong, sampai Australia.
Walhasil, sejumlah negara langsung menutup pintu masuk bagi warga negara Afrika Selatan dan beberapa negara di sekitarnya. Indonesia salah satunya yang ikut menutup pintu bagi orang asing yang pernah menetap atau singgah dalam 14 terakhir di delapan negara.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO
Baca Juga: Ada Varian Covid-19 Omicron, Akankah Pemerintah Terapkan Lockdown?