Terkini Bisnis: Pengecualian Tamu G20 hingga Aset DKI untuk Danai Ibu Kota Baru
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 28 November 2021 18:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu siang hingga sore, 28 November 2021 dimulai dengan pengecualian larangan masuk bagi tamu G20 dari 8 negara di Afrika, seiring merebaknya varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.
Kemudian informasi Kementerian PUPR tengah membangun 1.832 kilometer jalan perbatasan Indonesia-Malaysia. Proyek jalan ini berada di tiga provinsi sekaligus yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Terakhir, berita mengenai rencana penggunaan aset yang ada di DKI Jakarta untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru atau ibu kota baru di Kalimantan Timur. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Varian Omicron, Tamu G20 dari 8 Negara Afrika Tak Dilarang Masuk RI
Pemerintah resmi melarang orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi delapan di negara Afrika untuk masuk ke Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mencabut sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga dari kedelapan negara tersebut.
Akan tetapi, larangan ini tidak berlaku bagi para tamu dalam kegiatan G20 yang bakal berlangsung di tanah air. Serangkaian kegiatan berlangsung selama Indonesia menjadi Presidensi G20 yaitu dari 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022.
"Ketentuan (tersebut) dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20," demikian tertulis dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal imigrasi Nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021.
SE ini diteken Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada 27 November 2021. Larangan berlaku ketika orang asing menetap atau singgah di delapan negara tersebut, 14 hari sebelum masuk ke Indonesia.
Delapan negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Larangan masuk ini mulai berlaku Senin, 29 November 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. 1.832 Km Jalan di Perbatasan Indonesia - Malaysia Dibangun, Begini Kondisinya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR sedang membangun 1.832 kilometer jalan perbatasan Indonesia-Malaysia. Proyek jalan ini berada di tiga provinsi sekaligus yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
"Jalan akses dan paralel perbatasan merupakan infrastruktur yang bernilai strategis," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 November 2021.
Basuki menyebut ribuan kilometer jalan ini dibangun untuk memperkuat pertahanan dan keamanan negara. Lalu, jalan ini diharapkan juga mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru di kawasan perbatasan.
Pertama di Kalimantan Barat dengan total panjang jalan 811 km, di mana per akhir 2021 sudah tembus seluruhnya. Tapi saat ini, baru 363 km yang sudah diaspal, lalu dalam 172 km sudah tahap pengerasan dengan batu dan keririk atau lapisan agregat, dan 277 km masih berupa bidang tanah.
Kedua di Kalimantan Timur dengan total panjang 406 km dan telah tembus seluruhnya. Dari panjang tersebut, baru 86 km yang sudah diaspal, 165 km lapisan agregat, dan 155 km dalam bentuk bidang tanah. Pada 2024, ruas jalan yang sudah beraspal ditargetkan menjadi 295 km.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Aset DKI Akan Dipakai untuk Danai Ibu Kota Baru, Kemenkeu: Kami Tidak Fire Sale
Pemerintah menyebutkan adanya rencana penggunaan aset yang ada di DKI Jakarta untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru atau ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan, total nilai aset di DKI Jakarta berupa bangunan dan tanah pada tahun 2020 sekitar Rp Rp 1.000 triliun.
“Karena aset di Jakarta mau ditinggalkan, maka itu akan kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu Kota baru,” kata Encep, Jumat, 26 November 2021.
Aset-aset itu, menurut Encep, tak harus dijual, melainkan bisa saja disewakan dan hasilnya digunakan untuk proyek ibu kota negara tersebut. Saat ini, pemerintah tengah memilah-milah mana aset yang bisa digunakan untuk pendanaan proyek pembangunan ibu kota baru.
Dalam pelaksanaannya, Encep juga memastikan bahwa pemerintah tak akan buru-buru dalam menjual atau menyewakan aset senilai Rp 1 kuadriliun tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: RI Tolak Kedatangan Orang Asing dari 8 Negara Afrika, Kemenhub Surati Maskapai