RI Tolak Kedatangan Orang Asing dari 8 Negara Afrika, Kemenhub Surati Maskapai

Minggu, 28 November 2021 13:43 WIB

Ini Ketentuan Pemegang eVisa Kadaluarsa yang Diizinkan Masuk Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan bakal segera menyurati maskapai penerbangan menyusul terbitnya larangan masuk bagi orang asing dari delapan negara Afrika. Larangan tersebut diumumkan pemerintah menyusulnya merebaknya varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

"Akan ada surat dari Ditjen Perhubungan Udara kepada maskapai," juru bicara Kemenhub Adita irawati saat dihubungi, Ahad, 28 November 2021.

Menurut Adita, Kemenhub tentu akan mengikuti larangan tersebut dan bakal menyampaikan kepada semua maskapai penerbangan. "Untuk tidak memperbolehkan WNA yang dilarang untuk masuk ke Indonesia," kata dia.

Saat ini, masyarakat global dihadapi dengan kemunculan varian Omicron yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan. Tak lama berselang, varian ini juga terdeteksi pula di Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, dan Hong Kong.

Lalu hari ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan penutupan pintu kedatangan bagi orang asing yang pernah mengunjungi delapan negara di Afrika. Delapan negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Advertising
Advertising

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, " kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga dari kedelapan negara tersebut. Akan tetapi, ketentuan di atas dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait dengan Presidensi Indonesia dalam G20.

Angga menyebut aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 dan diteken Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada 27 November 2021.

<!--more-->

Di sisi lain, Adita juga menyebut sejauh ini memang tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke delapan negara tersebut, maupun sebaliknya. Semua penerbangan harus dilakukan lewat transit di negara lain.

Tapi sampai saat ini, Indonesia masih membuka pintu kedatangan orang asing dari 19 negara. Orang asing yang delapan negara Afrika ini bisa saja masuk ke Indonesia lewat 19 negara tersebut. Tapi menurut Adita, kedatangan mereka tentu akan terlacak lewat visa masing-masing.

"Kalau itu nanti akan terskrining di visa-nya, dan visa kan dari imigrasi. Pihak maskapai juga akan mengikuti itu dalam prosedur pemesanan tiket," kata dia.

Di antara 19 negara tersebut ada Qatar, salah satu negara yang menjadi lokasi transit penerbangan. Contohnya untuk penerbangan dari Cape Town, Afrika Selatan menuju Jakarta, yang transit di Doha, Qatar.

Penerbangan tersebut dilayani dengan maskapai Qatar Airways. Kendati demikian, Qatar Airways juga sudah lebih dulu menutup penerbangan untuk penumpang dari tujuh keberangkatan di lima negara Afrika.

Rinciannya yaitu Luanda (LAD di Angola; Maputo (MPM) di Mozambique; Lusaka (LUN) di Zambia; dan Harare (HRE) di Zimbabwe, serta Johannerburg (JNB), Durban (DUR), Cape Town (CPT) di Afrika Selatan. Tapi, maskapai masih melayani penumpang internasional yang ingin menuju ke lima negara ini.

Sehingga dalam laman resmi Qatar Airways, saat ini masih ada penerbangan dari Jakarta menuju Cape Town, transit di Doha. Tapi, Qatar Airways tak lagi menyediakan rute sebaliknya.

Baca: Aset DKI Akan Dipakai untuk Danai Ibu Kota Baru, Kemenkeu: Kami Tidak Fire Sale

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 jam lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

1 hari lalu

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

2 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

2 hari lalu

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

2 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

2 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya