RI Tolak Kedatangan Orang Asing dari 8 Negara Afrika, Kemenhub Surati Maskapai
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 28 November 2021 13:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan bakal segera menyurati maskapai penerbangan menyusul terbitnya larangan masuk bagi orang asing dari delapan negara Afrika. Larangan tersebut diumumkan pemerintah menyusulnya merebaknya varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.
"Akan ada surat dari Ditjen Perhubungan Udara kepada maskapai," juru bicara Kemenhub Adita irawati saat dihubungi, Ahad, 28 November 2021.
Menurut Adita, Kemenhub tentu akan mengikuti larangan tersebut dan bakal menyampaikan kepada semua maskapai penerbangan. "Untuk tidak memperbolehkan WNA yang dilarang untuk masuk ke Indonesia," kata dia.
Saat ini, masyarakat global dihadapi dengan kemunculan varian Omicron yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan. Tak lama berselang, varian ini juga terdeteksi pula di Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, dan Hong Kong.
Lalu hari ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan penutupan pintu kedatangan bagi orang asing yang pernah mengunjungi delapan negara di Afrika. Delapan negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.
"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, " kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga dari kedelapan negara tersebut. Akan tetapi, ketentuan di atas dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait dengan Presidensi Indonesia dalam G20.
Angga menyebut aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 dan diteken Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada 27 November 2021.
<!--more-->
Di sisi lain, Adita juga menyebut sejauh ini memang tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke delapan negara tersebut, maupun sebaliknya. Semua penerbangan harus dilakukan lewat transit di negara lain.
Tapi sampai saat ini, Indonesia masih membuka pintu kedatangan orang asing dari 19 negara. Orang asing yang delapan negara Afrika ini bisa saja masuk ke Indonesia lewat 19 negara tersebut. Tapi menurut Adita, kedatangan mereka tentu akan terlacak lewat visa masing-masing.
"Kalau itu nanti akan terskrining di visa-nya, dan visa kan dari imigrasi. Pihak maskapai juga akan mengikuti itu dalam prosedur pemesanan tiket," kata dia.
Di antara 19 negara tersebut ada Qatar, salah satu negara yang menjadi lokasi transit penerbangan. Contohnya untuk penerbangan dari Cape Town, Afrika Selatan menuju Jakarta, yang transit di Doha, Qatar.
Penerbangan tersebut dilayani dengan maskapai Qatar Airways. Kendati demikian, Qatar Airways juga sudah lebih dulu menutup penerbangan untuk penumpang dari tujuh keberangkatan di lima negara Afrika.
Rinciannya yaitu Luanda (LAD di Angola; Maputo (MPM) di Mozambique; Lusaka (LUN) di Zambia; dan Harare (HRE) di Zimbabwe, serta Johannerburg (JNB), Durban (DUR), Cape Town (CPT) di Afrika Selatan. Tapi, maskapai masih melayani penumpang internasional yang ingin menuju ke lima negara ini.
Sehingga dalam laman resmi Qatar Airways, saat ini masih ada penerbangan dari Jakarta menuju Cape Town, transit di Doha. Tapi, Qatar Airways tak lagi menyediakan rute sebaliknya.
Baca: Aset DKI Akan Dipakai untuk Danai Ibu Kota Baru, Kemenkeu: Kami Tidak Fire Sale
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.