Aset Eks BLBI Rp 492 M Dihibahkan, Sri Mulyani: Masih Jauh dari Total Hak Tagih

Kamis, 25 November 2021 13:22 WIB

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam

TEMPO.CO, Jakarta -Aset-aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp 492 miliar resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Bogor serta tujuh kementerian dan Lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai tersebut masih jauh dari total nilai hak tagih negara atas piutang BLBI yang mencapai Rp 110,45 triliun.

"Kita semua tahu hak tagih negara mencapai Rp 110,45 triliun, jadi kalau hari ini baru setengah triliun (rupiah) masih jauh banget. Masih banyak yang harus dikerjakan," ujar Sri Mulyani dalam acara serah terima aset tersebut, Kamis, 25 November 2021.

Melihat masih banyaknya hak tagih yang belum diselesaikan, Sri Mulyani meminta Satuan Tugas atau Satgas BLBI untuk melakukan penagihan kepada obligor dan debitur. Sehingga, mereka bisa melaksanakan kewajibannya kepada negara.

Ia mengatakan akan menyambut para obligor dan debitur yang beriktikad baik. Bagi mereka yang tidak beriktikad baik, Satgas BLBI akan tetap melakukan penagihan. "Kita akan minta terus hak tagih negara."

Advertising
Advertising

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan bahwa pengelolaan aset eks BLBI juga menjadi tugas penting. Pasalnya, ia tidak mau pemerintah hanya mengambil aset dari para obligor atau debitur, namun kemudian aset tersebut menjadi tanah liar yang bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak.

"Oleh karena itu sekarang difokuskan berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memikirkan aset mau dimanfaatkan untuk apa," ujar Sri Mulyani. Ia berharap aset itu bisa bermanfaat, terlebih bila dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.<!--more-->

Sebelumnya, utilisasi atas aset properti berupa hibah dan penetapan status penggunaan ini bernilai total Rp 492 miliar. Rinciannya, aset dengan total luas 10,3 hektare dan total nilai Rp 345,7 miliar di Kota Bogor dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Hibah ini, maka selanjutnya tanggung jawab penatusahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemerintah Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor diharapkan mampu melakukan optimalisasi atas aset-aset yang telah dihibahkan tersebut, yang direncanakan akan dioptimalkan menjadi pusat perkantoran Pemerintah Kota Bogor.

Selain hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, pada hari ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada tujuh kementerian atau lembaga antara lain Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh Sekretaris Utama I Wayan Sukawinaya, Kementerian Keuangan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, serta Kementerian Pertahanan diwakili oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari.

Selain itu Kepolisian diwakili oleh Asisten Kapolri Bidang Logistik Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, Kementerian Agama diwakili oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Subarja, Badan Pusat Statistik diwakili oleh Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diwakili oleh Kepala Biro Umum Tito Setiawan.

Total keseluruhan aset untuk tujuh kementerian dan lembaga tersebut seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp 146,5 miliar. Lokasi aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kota Bandung, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Lhokseumawe, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan DKI Jakarta.

Selanjutnya, tujuh kementerian atau lembaga yang memperoleh PSP atas aset eks BLBI, bertanggungjawab untuk melakukan penatausahaan, penggunaan dan pemeliharaan atas aset yang telah beralih kepada Kementerian/Lembaga penerima PSP.

Baca Juga: Aset Eks BLBI Rp 492 M Dihibahkan, Sri Mulyani: Jangan Sampai Jadi Tanah Liar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

4 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

6 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya