TEMPO.CO, Jakarta - Aset-aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia resmi diserah terimakan kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian dan Lembaga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan aset BLBI adalah hal yang penting.
"Jangan sampai kita ambil aset lalu jadi tanah liar dan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak. Karena itu sekarang difokuskan berbagai aset yang sudah sudah diambil alih, saya minta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara langsung dipikirkan asetnya mau dipakai apa," ujar Sri Mulyani dalam acara serah terima tersebut, Kamis, 25 November 2021.
Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan penetapan status penggunaan ini bernilai total Rp 492 miliar. Rinciannya, aset dengan total luas 10,3 hektare dan total nilai Rp 345,7 miliar di Kota Bogor dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Hibah ini, maka selanjutnya tanggung jawab penatusahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemerintah Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor diharapkan mampu melakukan optimalisasi atas aset-aset yang telah dihibahkan tersebut, yang direncanakan akan dioptimalkan menjadi pusat perkantoran Pemerintah Kota Bogor.
Selain hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, pada hari ini ditandatangani Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada tujuh kementerian atau lembaga antara lain Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh Sekretaris Utama I Wayan Sukawinaya, Kementerian Keuangan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, serta Kementerian Pertahanan diwakili oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari.