Terkini Bisnis: Aset Sitaan BLBI Dihibahkan Besok, Pemda Lamban Serap Anggaran
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 24 November 2021 12:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 24 November 2021 dimulai dengan rencana pemerintah pusat menyerahkan aset sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI kepada penerima hibah pada Kamis, 25 November 2021.
Kemudian informasi Presiden Jokowi meminta layanan terhadap calon investor baru ditingkatkan, khususnya investor kecil. Pemerintah daerah dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menurut Jokowi, tidak boleh membeda-bedakan skala usaha para investor, baik kecil, sedang, maupun besar.
Selain itu berita tentang Jokowi menyentil para pemerintah daerah yang lambat menyerap anggarannya. Ia mengatakan semestinya pemerintah daerah menggencarkan lebih dulu penyerapan anggaran sebelum menggenjot pendapatan lain, seperti dari realisasi investasi.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Besok, Pemerintah Serahkan Aset Sitaan BLBI ke Penerima Hibah
Pemerintah pusat dijadwalkan menyerahkan aset sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI kepada penerima hibah pada Kamis, 25 November 2021. Rencana itu tertuang dalam surat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bernomor UND-72/KSB/2021.
Salah satu penerima hibah tersebut adalah Pemerintah Kota Bogor. "Ada tiga bidang yang diserahkan. Nilai bukunya Rp 400 miliar," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat dihubungi, Rabu, 24 November 2021.
Penyerahan aset sitaan BLBI akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Penandatanganan berita acara serah-terima aset berlangsung di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Jadwal penyerahan aset itu mundur dari yang direncanakan sebelumnya. Sedianya, serah-terima berlangsung pada 17 November.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Jokowi Minta Pemodal Kecil Diperhatikan: Investor Tidak Selalu Harus Asing
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta layanan terhadap calon investor baru ditingkatkan, khususnya investor kecil. Pemerintah daerah dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menurut Jokowi, tidak boleh membeda-bedakan skala usaha para investor, baik kecil, sedang, maupun besar.
“Usaha kecil itu juga investor. Jangan punya bayangan kalau investor harus yang asing, yang gede. Kalau investasi muncul, yang terjadi, peredaran uang semakin banyak,” ujar Jokowi dalam rapat koordinasi nasional dan anugerah layanan investasi yang digelar oleh Kementerian Investasi di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Jokowi memerintahkan gubernur dan wali kota memberikan target kepada PTSP untuk mengeluarkan izin kepada investor-investor kecil. Misalnya, 10 ribu pemberian izin usaha kecil per tahun.
“Kalau mereka pegang izin-izin, akan mudah akses ke lembaga keuangan, perbankan,” tutur Jokowi.
Investasi, tutur dia, adalah jangkar penguat pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Investasi menjadi salah satu yang diandalkan saat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlampau menopang beban berat untuk mencukupi kebutuhan pemulihan ekonomi.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Jokowi Sentil Pemerintah Daerah Lambat Serap Anggaran: Logikanya Enggak Kena
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyentil para pemerintah daerah yang lambat menyerap anggarannya. Ia mengatakan semestinya pemerintah daerah menggencarkan lebih dulu penyerapan anggaran sebelum menggenjot pendapatan lain, seperti dari realisasi investasi.
“Perlu saya ingatkan. Uang kita sendiri saja tidak digunakan, ini kok ngejar-ngejar uang lain untuk uang masuk. Logikanya enggak kena,” ujar Jokowi dalam rapat koordinasi nasional dan anugerah layanan investasi yang digelar oleh Kementerian Investasi di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Pemerintah telah menggelontorkan Rp 642,6 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang 2021. Dari total dana desa, Jokowi mendapatkan laporan dari Kementerian Keuangan bahwa dana tersebut masih mengendap di bank senilai Rp 226 triliun per 24 November.
Dana di bank bahkan naik dari Oktober 2021 yang sebesar Rp 170 triliun. Jokowi mengatakan gubernur, wali kota, dan bupati memiliki waktu satu bulan sampai akhir tahun untuk meningkatkan penyerapannya.“Uang kita sendiri dihabiskan, realisasikan,” katanya.
Jokowi juga mengingatkan para pemimpin daerah untuk mengesampingkan ego sektoral. Untuk mencapai pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, kata dia, perlu ada visi dan misi yang sama.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Satgas BLBI Terima Pembayaran Utang Sjamsul Nursalim Rp 150 Miliar