UMKM Diimbau Daftarkan Barang Ekspor via Madrid Protokol, Apa Untungnya?

Reporter

Antara

Selasa, 23 November 2021 14:00 WIB

Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengimbau masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan barang-barang yang akan dijual ke pasar internasional melalui sistem "Madrid Protokol".

"Kita berharap UMKM melakukan pendaftaran ke negara tujuan melalui sistem 'Madrid Protokol'," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Nofli di Jakarta, Selasa, 23 November 2021.

Madrid Protokol ialah sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani pemerintah Indonesia pada 2 Oktober 2017 dan berjalan efektif atau diimplementasikan pada Februari 2018.

Ia menjelaskan dengan mendaftarkan barang atau produk ke Madrid Protokol, UMKM tidak perlu lagi ke negara tujuan ekspor karena semuanya akan diurus oleh DJKI Kemenkumham.

"DJKI akan meneruskan ke negara tujuan. Jadi tidak perlu lagi datang ke negara tujuan ekspor," ucap Nofli.

Barang yang telah didaftarkan ke Madrid Protokol akan mendapatkan proses administrasi yang mudah, penggunaan satu bahasa, satu mata uang dan tentunya satu aplikasi.

Tidak hanya itu, untuk meningkatkan animo pelaku UMKM mendaftarkan barang dagangannya ke Madrid Protokol, pemerintah akan mengenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berkeadilan.

"Kita akan memberikan kemudahan termasuk biaya dan sebagainya," ujar dia.

Barang yang telah didaftarkan ke sistem Madrid Protokol akan mempunyai hak eksklusif. Kendati demikian, jika telah masuk ke negara tujuan tentu saja harus mengikuti mekanisme di negara setempat.

Sejak Januari hingga 14 November 2021 tercatat sudah ada 108 UMKM yang mendaftar ke sistem Madrid Protokol. Kemudian, jika dibandingkan 2019, terdapat penambahan pendaftaran barang oleh pelaku UMKM di tahun 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan jika UMKM ingin melakukan ekspansi barang dan produknya ke negara-negara lain maka Madrid Protokol adalah solusi terbaik. "Jadi tidak perlu datang ke tiap-tiap negara cukup hanya mendaftar ke Madrid Protokol," kata Razilu.

ANTARA

Baca juga: Kemendikbudristek Gandeng E-Commerce Beri Pelatihan UMKM

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

9 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

3 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya