BCA Tawarkan Suku Bunga KPR Mulai dari 7 Persen, Apa Saja Syaratnya?

Selasa, 23 November 2021 11:13 WIB

Gedung BCA. Dok. BCA

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA menawarkan program kredit kepemilikan rumah atau KPR dengan berbagai pilihan suku bunga kredit yang menarik.

Tak hanya itu, program KPR BCA memiliki banyak pilihan fitur, pengembang, hingga agen properti. Adapun fasilitas peminjaman KPR BCA ini ditujukan untuk pembelian rumah, apartemen atau ruko dalam kondisi baru maupun lama atau rumah second.

Dari situs resmi bank dengan kode saham BBCA yang dikutip pada Selasa, 23 November 2021 diinformasikan bahwa bunga kredit KPR akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.

Berikut adalah penawaran suku bunga yang ditawarkan KPR BCA:

Suku bunga Fix

  • Fix 1 tahun 7 persen
  • Fix 2 tahun 7,5 persen
  • Fix 3 tahun 8 persen
  • Fix 5 tahun 8,5 persen
Advertising
Advertising

Suku bunga Fix dan Cap

  • Fix 3 tahun 8 persen
  • Cap 2 tahun 9 persen.

Selain mengunjungi kantor cabang BCA, pengajuan KPR juga bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja secara online. Anda hanya perlu mengisi formulir secara online di laman webform.bca.co.id.

Syarat Mengajukan KPR BCA 2021

Untuk bisa mengajukan KPR BCA, Anda harus melengkapi persyaratan yang diminta. Adapun, syarat mengajukan KPR BCA terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan dokumen.

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  3. Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  5. Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  6. Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  7. Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
  8. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  9. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  10. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

<!--more-->

Selain persyaratan di atas, nasabah juga harus melengkapi persyaratan dokumen antara lain:

Wiraswasta

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami/Istri
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  5. Fotokopi NPWP Pemohon
  6. Fotokopi NPWP Badan Usaha
  7. Fotokopi SIUP
  8. Fotokopi TDP
  9. Fotokopi Akta Pendirian atau Perubahan terkini
  10. Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
  11. Akta pisah harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  12. Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  13. Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker
  14. Bukti Pembayaran Appraisal

Profesional

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami atau istri
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  5. Fotokopi NPWP Pemohon
  6. Fotokopi NPWP Badan Usaha Fotokopi Izin Praktek
  7. Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
  8. Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
  9. Akta pisah harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  10. Asli pernyataan mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  11. Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker
  12. Bukti Pembayaran Appraisal

Persyaratan Dokumen Jaminan (Pembelian)

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir (kecuali properti baru)
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB)

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, sebelumnya menyatakan perseroan bakal mengkaji permintaan Bank Indonesia (BI) agar bank melanjutkan penurunan suku bunga dasar kredit.

“Perseroan akan mengkaji kebijakan baru tersebut dan akan memanfaatkan semaksimalkan mungkin ruang gerak kebijakan tersebut terhadap komitmen memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat,” ujarnya, Jumat pekan lalu, 19 November 2021.

Hera menjelaskan, BCA telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit yang diberikan kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate). Dalam memberlakukan kebijakan suku bank, kata dia, BCA terus mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi bisnis di Tanah Air.

BISNIS

Baca: Ruas Tol Trans Sumatera yang Ditargetkan Mulai Konstruksi Paling Lambat di 2024

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

10 jam lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

23 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

1 hari lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

2 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

3 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

3 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

3 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

3 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

3 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya