Sri Mulyani Jelaskan Isu Laptop sampai Uang Makan Karyawan Kena Pajak

Jumat, 19 November 2021 15:52 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal kabar yang menyebutkan semua fasilitas kantor yang diterima karyawan seperti laptop hingga uang makan akan kena pajak. Pengenaan pajak ini tertuang dalam aturan pajak natura atau imbalan dalam bentuk non-uang.

"Jadi kami hanya akan memberikan suatu threshold tertentu," kata dia dalam dalam acara Kick Off Sosialisasi UU HPP, Jumat, 19 November 2021.

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Naikkan Anggaran PEN

Acara ini digelar setelah UU HPP resmi diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 29 Oktober 2021. Dalam beleid inilah dimuat ketentuan soal pajak natura tersebut.

Sri Mulyani lalu menjelaskan bahwa sasaran dari pajak natura ini adalah pegawai di level teratas, seperti contohnya CEO. "Kalau CEO itu kan fringe benefit-nya (tunjangan non-tunai) banyak banget, yang itu biasanya jumlahnya sangat besar," kata dia.

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Soal Skandal Pajak Angin Prayitno Aji: Saya Tidak Menoleransi Korupsi

Tapi sebaliknya, pajak natura ini tidak menyasar pekerja yang mendapatkan fasilitas laptop, kendaraan, atau uang makan.

"Ya kan bukan itu, tapi ini adalah yang merupakan fringe benefit, yang memang untuk beberapa segmen profesi tertentu luar biasa besar, tentunya adil untuk dianggap bagian dari pajak," kata dia.

Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, telah menjelaskan alasan pemerintah menjadikan natura bagi karyawan menjadi objek pajak. Menurut dia, selama ini fasilitas-fasilitas tersebut kerap dinikmati oleh para pegawai level atas dan tidak kena pajak. Misalnya dalam bentuk fasilitas mobil dan rumah.

Di sisi lain, ia melihat karyawan biasa justru seluruh penghasilannya menjadi objek pajak.

"Mengapa natura (imbalan dalam bentuk non uang) menjadi objek pajak? Begini ya, selama ini high level employee yang menikmati fasilitas ini (mobil, rumah) dan tidak dikenai pajak. Sedangkan karyawan biasa (menengah-bawah) justru seluruh penghasilan menjadi objek pajak. Tidak adil kan?" ujar Prastowo dalam cuitan di akun twitter @prastow, Jumat, 5 November 2021.

Prastowo pun mengunggah gambar berisi data. Ia mengatakan, berdasarkan data tersebut, bahwa natura dinikmati oleh mereka yang berpenghasilan di atas Rp 500 juta per tahun. Karena itu, natura perlu menjadi objek pajak untuk memenuhi rasa keadilan.

"Demi memenuhi rasa keadilan, justru ini menjadi objek PPh. Bagi yang menengah-bawah dan kondisi tertentu diberi pengecualian. Jadi tak perlu khawatir ya teman-teman," kata staf khusus Sri Mulyani tersebut.

Baca juga: Semua Pemilik NIK Disebut Wajib Bayar Pajak, Sri Mulyani: Itu Hoaks

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

19 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

1 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

2 hari lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

2 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

2 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Google Coba Jalankan ChromeOS di Android, Ingin Saingi Samsung DeX?

2 hari lalu

Google Coba Jalankan ChromeOS di Android, Ingin Saingi Samsung DeX?

Google hadirkan ChromeOS ke perangkat Android. Tim Android Authority telah berhasil jalankan ChromiumOS pada mesin virtual dengan kode "ferrochrome."

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

2 hari lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya