Pan Brothers Lolos dari Gugatan Pailit oleh Maybank, Apa Langkah Selanjutnya?

Kamis, 18 November 2021 16:59 WIB

Pabrik Pan Brothers. Foto: Bisnis

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pan Brothers Tbk. resmi lolos dari permohonan pailit yang diajukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hal tersebut disampaikan oleh manajemen Pan Brothers dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 16 November 2021.

Dalam penjelasannya, Pan Brothers yang memiliki kode saham PBRX tersebut menyampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan menolak permohonan pailit yang diajukan Maybank untuk seluruhnya.

"Majelis hakim juga memutuskan menghukum Maybank untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan pernyataan pailit ini," seperti dikutip dari penjelasan Manajemen Pan Brothers.

Usai lolos dari gugatan pailit tersebut, Pan Brothers bersama penasihat keuangan maupun penasihat hukum, telah menyelesaikan skema-skema restrukturisasi dan menyampaikan proposal term sheet kepada bank-bank di sindikasi maupun bilateral.

Di dalam term sheet tersebut disebutkan perseroan dan group meminta perpanjangan utang jatuh tempo atas fasilitas yang diberikan 2 tahun untuk bilateral aktif dan sindikasi, dan 3 tahun untuk bilateral pasif. "Secara umum bank-bank dimaksud telah menyetujui proposal term sheet sebagaimana dimaksud," tulis manajemen PBRX.

Advertising
Advertising

Manajemen Pan Brothers melanjutkan, sejak Oktober 2020 sampai saat ini, perusahaan dan grup selalu dan tetap membayar kewajiban bunga secara rutin.

Utang kepada para bank adalah utang modal kerja dan diperlukan untuk kepentingan modal kerja perseroan, agar penjualan perseroan tidak mengalami penurunan yang drastis.

<!--more-->

"Sehingga memang fasilitasnya tetap diperlukan, namun bunga tetap bisa kami bayarkan," kata manajemen PBRX.

Adapun tantangan yang dihadapi di masa pandemi Covid-19 dan dihentikannya fasilitas kredit yang digunakan sebagai modal kerja, membuat kondisi arus kas Pan Brothers menjadi sangat tertekan. Meski begitu, di tengah situasi yang kurang mendukung, perseroan masih dapat membukukan laba positif hingga saat ini.

"Semua itu dapat terealisasi karena dukungan dan kepercayaan dari buyer dan supplier agar kegiatan operasional dapat terus berjalan normal tanpa adanya pengurangan karyawan/PHK," tulis manajemen Pan Brothers.

Lebih jauh, manajemen Pan Brothers juga percaya semua usaha maksimal yang telah dilakukan akan mewujudkan rencana bisnis perseroan dan sejalan dengan upaya pemerintah mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Saat ini, kata Pan Brothers, market untuk industri tekstil sangat terbuka dengan peluang menerima shifting order dari banyak negara. Mereka melihat Indonesia sebagai negara yang paling siap untuk menerima pesanan tersebut.

BISNIS

Baca: Bill Gates Akan Bangun Pembangkit Reaktor Nuklir Senilai Rp 57 Triliun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

4 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

4 hari lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

4 hari lalu

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

4 hari lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

4 hari lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

5 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

5 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya