Syarat dan Ketentuan Tiket Kereta Gratis untuk Tenaga Kesehatan hingga Guru

Reporter

Antara

Senin, 8 November 2021 05:50 WIB

Calon penumpang mencetak tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad, 13 Desember 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Eva Chairunisa mengatakan, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk voucher tiket kereta gratis bagi guru, tenaga kesehatan dan veteran dalam rangka Hari Pahlawan.

Pertama, guru pendidikan formal untuk anak usia dini tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

Kedua, tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter. Ketiga, Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

"Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen," ujarnya melalui siaran pers, Minggu, 7 November 2021.

Dia melanjutkan, pada saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
<!--more-->
Voucher tidak bisa dipindah tangankan. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.

Terkait dengan biaya rapid test antigen sebesar Rp 45 ribu jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan).

Sementara, untuk pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah SE No.97/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 2 November 2021, saat ini terdapat sejumlah persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19.

Syaratnya antara lain:
1. Vaksinasi minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia di bawah 12 tahun belum diwajibkan namun pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua/ keluarga dengan satu kartu keluarga yang sama.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Advertising
Advertising

2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek.

3. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

4. Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, KAI juga melakukan pembagian healthy kit bagi penumpang, pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun serta penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan. Penerapan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan agar layanan KAJJ yang beroperasi di tengah era pandemi tetap aman, nyaman dan sehat.

Baca juga: Pingsan di Solo, Angela Tanoesoedibjo Istirahat 10 Menit dan Bertolak ke Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

5 hari lalu

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

Angka penjualan tiket kereta terus bergerak seiring dengan mendekati masa long weekend.

Baca Selengkapnya

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

12 hari lalu

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

McDonald's Corporation gagal mencapai perkiraan laba kuartalannya untuk pertama kalinya dalam dua tahun karena boikot Gaza

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

17 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

22 hari lalu

Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

Shopee menghadirkan kampanye 5.5 Voucher Kaget atau spesial diskon pasca Lebaran, mulai tanggal 15 April - 5 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

25 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

26 hari lalu

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua Lebaran, Penumpang KA Divre 1 Sumut Mencapai 10.500 Orang

30 hari lalu

Hari Kedua Lebaran, Penumpang KA Divre 1 Sumut Mencapai 10.500 Orang

Jumlah penumpang kereta pada masa Angkutan Lebaran 2024 di wilayah Divre 1 Sumatera Utara terjadi pada Lebaran kedua atau Kamis, 11 April.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

36 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

PT KAI: 94 Persen Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2024 Ludes Terjual

40 hari lalu

PT KAI: 94 Persen Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2024 Ludes Terjual

Penjualan tiket untuk kereta api jarak jauh sudah mencapai 94 persen. Sementara untuk kereta api lokal, PT KAI baru menjual sekitar 57 persen.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

40 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya