SKK Migas: Ada 4.500 Sumur Ilegal di RI Produksi 2.500 Barel Minyak per Hari

Reporter

Antara

Jumat, 5 November 2021 19:07 WIB

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan sekitar 4.500 sumur ilegal yang tersebar di Indonesia.

"Diperkirakan ada 4.500 sumur ilegal dan produksinya kurang lebih 2.500 barel minyak per hari," kata Tenaga Ahli Kepala SKK Migas Ngatijan dalam diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat, 5 November 2021.

Ngatijan mengatakan angka itu diperoleh dari pendataan yang dilakukan kantor perwakilan SKK Migas di daerah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Menurutnya, apabila sumur-sumur ilegal tersebut dikelola secara baik bisa menghasilkan minyak sebanyak 10 ribu barel per hari.

Gambaran umum kegiatan penambangan sumur ilegal terdapat di banyak daerah, seperti Desa Bayat Ilir, Sumatera Selatan dengan jumlah yang tidak diketahui; Kabupaten Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireun mencapai 2.000 sumur; Desa Lubuk Napal di Jambi ada 53 sumur.

Aktivitas tersebut juga terdapat di Musi Banyuasin wilayah Sumatera Selatan dengan jumlah sumur yang tidak diketahui; Betung di Jambi mencapai 1.500 sumur, Telaga Said di Sumatera Utara sebanyak 150 sumur, dan Perlak di Aceh Timur ada 800 sumur.
<!--more-->
"Kedalamannya bervariasi ada yang cuma 200 meter, ada yang 100-400 meter, dangkal. Bahkan sumur yang paling dalam mencapai 430 meter," kata Ngatijan.

Kualitas minyak bumi yang dihasilkan dari sumur-sumur ilegal tersebut juga bervariasi dengan rata-rata 40-50 derajat API.

"Kegiatan sumur-sumur ilegal ini kesimpulannya adalah merugikan negara, merusak lingkungan, dan menyebabkan korban jiwa," kata Ngatijan.

Dalam upaya menangani sumur ilegal, SKK Migas telah menjalin kerja sama dengan TNI-Polri, melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, hingga pembentukan tim kajian penanganan pengeboran sumur ilegal serta penanganan dan pengelolaan produksi sumur ilegal.

Terdapat dua alternatif dalam menangani sumur ilegal tersebut. Pertama, menghentikan aktivitas penambangan dengan rekomendasi prosedur penanganan dari seluruh aspek mulai dari dampak sosial, dampak lingkungan, dampak keamanan, hingga proses hukum.

Kedua, memberikan payung hukum agar aktivitas sumur ilegal tersebut dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga kegiatan produksi bisa berjalan baik dan aman serta memberikan manfaat bagi daerah.

Baca juga: 12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lag Onstream di Tahun Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

17 jam lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepeda Motor Listrik Yadea Teknologi Indonesia di Karawang Bakal Serap 3.000 Tenaga Kerja

1 hari lalu

Pabrik Sepeda Motor Listrik Yadea Teknologi Indonesia di Karawang Bakal Serap 3.000 Tenaga Kerja

Pabrik sepeda motor listrik PT Yadea Teknologi Indonesia mulai dibangun di Kawasan Industri Suryacipta Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

3 hari lalu

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Tercapainya kesepakatan mengakuisisi aset minyak Shell di Singapura semakin memperkuat ketahanan bisnis PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

5 hari lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

PT Sunindo Pratama Raup Laba Bersih Rp 33,4 Miliar di Kuartal Pertama 2024

7 hari lalu

PT Sunindo Pratama Raup Laba Bersih Rp 33,4 Miliar di Kuartal Pertama 2024

Laba bersih meningkat 68,6 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

10 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

12 hari lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

14 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

16 hari lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya