KAI Jelaskan Denda Rp 89 Miliar di LRT Jabodebek

Kamis, 4 November 2021 15:50 WIB

Petugas mengecek kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) yang mengalami kecelakaan di Ruas Cibubur-TMII, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Dua Kereta LRT Jabodebek yang sedang melakukan tahap uji coba mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Cibubur - TMII pada Senin lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjelaskan perihal denda senilai Rp 89 miliar oleh PT INKA (persero) yang diungkap dalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). INKA sebagai produsen kereta api ini dikenai denda atas keterlambatan penyerahan rangkaian kereta atau trainset light rail transit Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi atau LRT Jabodebek.

Executive Vice President LRT Jabodebek dari KAI, Mochamad Purnomosidi, membenarkan bahwa audit BPK mengenakan denda maksimum 5 persen kepada INKA. "Karena pada masing-masing tahap penyerahan mengalami keterlambatan lebih dari 25 hari," kata dia dalam keterangan kepada Tempo, Rabu, 3 November 2021.

Adapun temuan BPK itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2017-2019 pada KAI dan Anak Perusahaan Terkait Lainnya di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Sumatera Selatan.

Kontrak perjanjian pengadaan kereta LRT antara KAI dan INKA tertuang dalam kerja sama nomor KL.702/I/19/KA-2018 yang ditandatangani pada Januari 2018. Saat itu, KAI menganggarkan pengadaan sarana 186 kereta LRT dengan total investasi sebesar 4,1 triliun.

Sebanyak Rp 3,95 triliun dari total investasi ini diserahkan kepada PT INKA untuk pengadaan rangkaian kereta. KAI menunjuk langsung INKA sebagai produsen kereta. Sesuai jadwal, semestinya penyerahan kereta dibagi dalam enam tahap sejak April 2019 hingga September 2019.

Advertising
Advertising

Namun hingga Oktober 2019, pengadaan sarana yang disampaikan INKA baru mencapai 67,2 persen. Informasi itu tertuang dalam Laporan Kemajuan Pengadaan Sarana LRT Jabodebek Nomor SD-026/240/PT INKA/2019. Temuan BPK menunjukkan masing-masing tahapan penyerahan mengalami keterlambatan 25 hari.<!--more-->

Dari keterlambatan itu, terdapat denda yang seharusnya dibayar oleh INKA senilai Rp 89 miliar. Denda dihitung maksimal 5 persen dari penyerahan trainset tahap satu senilai Rp 1,78 triliun. Sehingga, BPK pun merekomendasikan KAI menarik denda keterlambatan INKA dan menyetor ke kas KAI sebesar Rp 89 miliar.

Manajemen INKA juga menyatakan keterlambatan denda masih dibicarakan dengan KAI. “Ada kesepakatan dengan KAI yang belum dijalankan, tapi rekomendasi audit sudah selesai dijalankan,” ujar Direktur Pengembangan INKA Agung Sedaju saat dihubungi, Selasa, 2 November.

Sampai dengan saat ini, Purnomosidi menyebut proses terkait denda tersebut masih dalam tahap penyelesaian dengan pihak INKA. KAI pun juga sudah bersurat beberapa kali ke INKA mengenai denda ini.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo juga menyampaikan bahwa masalah denda yang diungkap BPK tetap berjalan sesuai kesepakatan yang diteken dengan INKA. "Itu B2B (business-to-business), kan kami mesan kereta ke INKA, kalau ada keterlambatan, kembali ke klausul kontrak," kata Didiek.

Meski demikian, kata Didiek, KAI dan INKA sama-sama berstatus sebagai BUMN. Sehingga, penetapan denda maupun penalti seperti yang diungkap BPK bisa dibawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Jadi nanti di-review semuanya, tetap kami kembali ke kontrak," kata dia saat berkunjung ke kantor Tempo, Jakarta, di hari yang sama.

Baca Juga: Sanksi Uji Emisi Jakarta, Polda Metro Jaya: Tilang Itu The Last Option

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

5 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

5 hari lalu

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

LRT Jabodebek dan MRT Jakarta kerap disamakan oleh sebagian orang. Padahal, dua transportasi umum ini memiliki perbedaan rute dan tarif.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

5 hari lalu

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

5 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta memperpanjang operasional tambahan KA Manahan hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya