Simak Bunga Deposito Terbaru di BCA, BNI, Bank Mandiri dan BRI
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 1 November 2021 15:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hingga September 2021 lalu, jumlah jumlah simpanan berjangka terus bertumbuh. Data Bank Indonesia atau BI menunjukkan nilai deposito pada periode itu mencapai Rp 2.744,6 triliun, atau tumbuh 1,3 persen secara year on year (yoy).
Meski begitu, bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 1,5 persen, nilai jumlah simpanan berjangka per September lalu terbilang turun.
Perlambatan terutama terjadi pada simpanan berjangka di wilayah Jawa Timur dan Banten. Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan simpanan berjangka terjadi pada nasabah perorangan dan nasabah lainnya. Hal tersebut sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan.
Sejumlah bank besar sebelumnya diketahui telah beberapa kali memangkas bunga simpanan berjangka dalam bentuk rupiah. Yang teranyar, PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA kembali menurunkan suku bunga depositonya per awal November ini.
Berikut ini daftar bunga deposito yang ditawarkan empat bank besar di Indonesia:
1. BCA
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mematok suku bunga deposito rupiah sebesar 2,35 persen pada semua nominal dan tenor. Suku bunga tersebut berlaku efektif pada 1 November 2021.
Sebelumnya, BCA menetapkan bunga deposito sebesar 2,45 persen di semua tenor dan nominal. Kebijakan tersebut diberlakukan per 19 Oktober 2021.
<!--more-->
2. BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menetapkan bunga simpanan berjangka dalam bentuk rupiah untuk semua nominal dengan tenor 1 bulan sebesar 2,5 persen, sedangkan tenor 3 bulan sebesar 2,60 persen.
Sementara bunga deposito untuk semua nominal dengan tenor 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan ditetapkan sebesar 2,75 persen. Suku bunga deposito itu berlaku mulai 21 Oktober 2021.
Adapun sebelumnya, suku bunga deposito yang berlaku sebesar 2,75 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Sementara untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan sebesar 2,85 persen. Suku bunga deposito tersebut berlaku sejak 16 Agustus 2021.
3. Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mematok bunga deposito rupiah sebesar 2,7 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Adapun untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan, Bank Mandiri menetapkan suku bunga deposito sebesar 2,75 persen.
4. BRI
Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI masih menetapkan suku bunga deposito sebesar 2,75 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Sementara untuk tenor 6, 12, 24, dan 36 bulan, BRI mematok suku bunga deposito sebesar 2,85 persen per tahun.
BISNIS
Baca: Breaking News, Syarat Perjalanan: Penumpang Pesawat Jawa Bali Tak Wajib Tes PCR
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.