OJK Ungkap Penyebab Maraknya Pinjol Ilegal di Tanah Air

Reporter

Syaharani Putri

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 27 Oktober 2021 02:26 WIB

Petugas membawa barang bukti uang tunai kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Jakarta - Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungi Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Sarjito mengungkapkan penyebab maraknya masyarakat terjerat hutang di pinjaman online alias pinjol ilegal.

Hal tersebut terjadi karena minimnya tingkat literasi keuangan masyarakat yang menggunakan jasa pinjol.

“Persoalannya nya literasi. Apalagi saat pandemi. Selain kemudahan orang-orang akses ke pinjaman terutama ilegal-ilegal, banyak sekali penawarannya menarik," kata Sarjito saat diskusi bersama Tempo pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Sarjito mengatakan banyak masyarakat yang terjerat hutang yang membengkak di pinjaman online ilegal karena tidak mengecek legalitas pinjaman tersebut di OJK.

“Sehingga dengan aplikasi mudah dia tinggal klik dan tidak sadar kalo itu (pinjol ilegal) tidak terdaftar di OJK,” katanya.

Kemudian,tekanan ekonomi akibat Covid-19 menjadi penyebab untuk melakukan pinjaman online. Terutama dengan adanya penawaran peminjaman yang mudah.

Tak hanya itu, kebanyakan masyarakat melakukan pinjaman online bukan sesuai kebutuhan atau dana darurat, melainkan perilaku konsumtif. Padahal, hal tersebut dapat menyebabkan banyak default atau gagal bayar.

Selanjutnya : Oleh karenaya, terkait luasnya pinjol ilegal...
<!--more-->

Advertising
Advertising

Oleh karenanya, terkait luasnya pinjol ilegal, Sarjito menghimbau masyarakat untuk mengecek legalitas pinjaman online sebelum melakukan peminjaman di situs OJK. Kemudian, ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri untuk tidak mudah terpesona dengan penawaran yang mudah dari pinjaman online ilegal.

“Poinnya adalah cek legalitas dan kita bisa mampu menahan diri untuk tidak pinjam daripada nanti udah pinjam ga bisa bayar,” katanya.

Sarjito mengatakan tidak akan adanya penambahan pendaftaran baru pinjaman online di OJK, melainkan memungkinnya berkuranganya daftar pinjol di OJK. Penyebab OJK akan menghapus pinjol dari daftarnya karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

Saat ini, OJK mencatat ada 106 pinjaman online yang terdaftar di OJK per 6 Oktober 2021. Sementara saat pengumuman terakhir pada 8 September 2021, jumlahnya 107 pinjaman online.

Penghapusan perusahaan pinjol terdaftar ini merupakan informasi yang rutin disampaikan OJK setiap bulan. Pengertian dari terdaftar adalah perusahaan yang saat ini sedang dalam proses mendapatkan izin permanen dan wajib mengajukan permohonan izin permanen kepada OJK.

Di dalamnya, ada sebagian yang berstatus berizin. Berizin artinya perusahaan yang telah mendapatkan izin permanen dan memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi SNI/ISO 270001.

Untuk mengecek pinjol ilegal itu, perlu memantau nama-nama 98 pinjol berizin, ataupun 106 yang sudah terdaftar, masyarakat bisa langsung mengeceknya langsung di situs resmi OJK. Situs resmi bisa diakses dengan meng-klik laman berikut: https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

SYAHARANI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO
Baca : Alfamart Resmi Borong 77,99 Juta Saham Alfamidi, Berapa Dana yang Dikeluarkan?

Berita terkait

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

3 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

4 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya