Pemerintah Siap Urus Amdal dan Izin Hutan untuk Pengusaha Tambang

Selasa, 26 Oktober 2021 16:38 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengurus aneka kebutuhan yang diperlukan oleh pengusaha tambang.

Mulai dari dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sampai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (P2KH), atau yang sebelumnya bernama Izin Pinjam Pakai. Kawasan Hutan (IPPKH).

Hari ini, badan usaha tambang yang mengajukan langsung Amdal sampai P2KH. Maka dalam mekanisme baru yang sedang disiapkan, Ditjen Minerba yang langsung mengajukan dan berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Prinsip sudah menuju sana, nanti formalitasnya sedang kami siapkan," kata Direktur Jenderal Minerba, Ridwan Djamaluddin, dalam konferensi pers virtual, Selasa, 26 Oktober 2021.

Kebijakan baru ini disiapkan akibat realisasi investasi sektor minerba masih jauh dari target. Hingga triwulan III 2021, Ridwan menyebut realisasi investasi sektor minerba hanya mencapai US$ 2,3 miliar, dari target tahun ini yang sebesar US$ 4,3 miliar.

Advertising
Advertising

Jika dilihat lebih luas, realisasi investasi sektor minerba sebenarnya sudah merosot sejak 2018. Realisasinya masih melampaui target tahunan, tapi angka terus turun.

Tahun 2018, Ridwan mencatat realisasi investasi minerba sebesar US$ 7,4 miliar. Lalu turun di 2019 menjadi US$ 6,5 miliar dan terakhir di 2020 sebesar US$ 4,2 miliar.

<!--more-->

Adapun di tahun ini, Ridwan menyebut pandemi memang menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi investasi minerba. Tapi di sisi lain, ia terus terang meminta masukan dari para pihak yang terlibat. "Apa nih yang bikin sulit?" kata dia.

Sebab, regulasi yang ada saat ini dinilai sudah semakin jelas. Lalu, proses perizinan pun juga sudah selalu didukung pemerintah.

Dari 11.843 permohonan perizinan berusaha per 22 Oktober, Ridwan mencatat sebanyak 3.268 disetujui, 7.008 ditolak, 900 dikembalikan, dan masih ada sisa 567 permohonan lagi.

7008 permohonan yang ditolak ini sebenarnya karena sejumlah masalah, seperti kesesuaian regulasi hingga kelengkapan administrasi. Sebab, kata dia, proses perizinan yang sekarang digital memang tidak bisa dijalankan dengan cepat karena butuh waktu.

Tapi dengan berbagai kejelasan regulasi dan kemudahan perizinan, realisasi investasi tetap rendah. Sehingga akhirnya, Ditjen Minerba pun mempertimbangkan untuk membantu pengusaha tambang mengurusi masalah Amdal dan P2KH ini.

"Hal lain yang perlu kami upayakan adalah memberikan iklim investasi yang lebih nyaman mungkin ya bagi perusahaan-perusahaan," kata Ridwan.

Baca: Soal Wajib PCR Penumpang Pesawat: Tarif Jadi Rp 300 Ribu, Berlaku 3 x 24 Jam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

7 jam lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

11 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

12 jam lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

12 jam lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

15 jam lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

1 hari lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

1 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya