Sri Mulyani Sentil Pinjaman Online yang Bikin Orang Menderita
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 26 Oktober 2021 12:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil praktik buruk pinjaman online yang ada di tanah air. Menurut dia, ini merupakan bagian dari perkembangan keuangan digital yang akhirnya menciptakan dampak eksploitatif.
"Di Indonesia, saya pikir kita semua tahu dan lihat, contoh yang sebenarnya tidak baik, seperti pinjaman online, di mana orang-orang menderita akibat praktik semacam ini," kata dia dalam acara International Conference of Islamic Economics and Finance (ICEF), Selasa, 26 Oktober 2021.
Sentilan ini disampaikan Sri Mulyani di tengah maraknya kasus pinjaman online beberapa waktu terakhir. Di beberapa tempat, polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal maupun kantor perusahaan penagihan.
Belakangan, ada indikasi pinjaman online legal dan ilegal saling terkait. Sebab, polisi menemukan adanya kasus di mana aplikasi pinjaman online ilegal dan legal merupakan perusahaan yang sama.
Fenomena pinjaman online ini disinggung Sri Mulyani saat membahas perkembangan ekonomi syariah. Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi ekonomi syariah saat ini adalah perkembangan teknologi digital.
Sehingga, ekonomi syariah perlu menciptakan iklim peraturan seperti untuk financial technology (fintech) yang adil dan tidak eksploitatif. Menurut dia, ada tiga pekerjaan rumah di sini.
<!--more-->
Pertama, bagaimana menciptakan regulatory framerowk. Kedua, bagaimana merancang institusi yang kredibel untuk mengaturnya. Ketiga, apa saja instrumen keuangan digital yang bisa diterbitkan oleh fintech.
"Sehingga (fintech) bisa menciptakan inklusi keuangan yang aman dan adil, ketimbang eksploitatif, untuk kelompok masyarakat dengan literasi keuangan yang rendah," kata dia.
Sri Mulyani menyadari saat ini semakin banyak orang yang bergantung pada teknologi digital dalam keseharian mereka.
Walau ada dampak buruk, dia menyebut ekonomi syariah tetap perlu mengadaptasi perkembangan teknologi digital. Contohnya untuk mengembangkan lembaga keuangan mikro seperti Baitul Maal Wat Tamil (BMT) dan koperasi syariah.
Untuk BMT misalnya, Sri Mulyani menyebut saat ini sudah 4.100 unit di Indonesia yang memberikan akses keuangan mikro bagi masyarakat di pedesaan. "Kami melihat BMT punya peran yang penting dalam menyediakan alternatif keuangan dan menciptakan daya tahan d tengah pandemi ini," kata dia.
Maka dengan mengadopsi teknologi digital, Sri Mulyani yakin biaya yang dikeluarkan lembaga seperti BMT bisa berkurang dan proses bisnisnya lebih efisien. Sehingga, kata dia, perkembangan teknologi digital dan juga keuangan digital benar-benar bisa menjadi solusi, dan juga sejalan dengan nilai-nilai Islam.
<!--more-->
Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memantau berbagai kasus terkait pinjaman online atau pinjol ilegal. Asosiasi mencatat sudah ada 3.747 pengaduan masyarakat terkait pinjol ilegal sepanjang tahun ini.
"Sebagian besar jenis pengaduan adalah kasus penagihan yang tidak beretika," kata ketua asosiasi, Adrian Gunadi, dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Beberapa waktu terakhir, pinjol ilegal tengah jadi sorotan. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 3.515 pinjol ilegal.
Adrian menilai ada berbagai faktor yang menyebabkan kasus pinjaman online ilegal ini masih marak. Di antaranya yaitu kemudahan dalam membuat aplikasi, situs atau web, hingga literasi yang rendah dari masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
Baca juga: 3.747 Pengaduan Pinjol Ilegal, Asosiasi: Mayoritas Penagihan Tak Beretika
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.