Dikritik Soal Penumpang Pesawat Wajib PCR, Ini Jawaban Luhut

Senin, 25 Oktober 2021 19:05 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk "Kilau Digital Flobamora" itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan pariwisata nasional yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah banyak mendapat masukan dan kritik mengenai kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat penumpang pesawat.

Mereka menanyakan alasan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut di tengah turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di berbagai wilayah. Luhut lantas menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujar Luhut, Senin 25 Oktober 2021.

Luhut menegaskan bahwa pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat. Padahal, tingkat vaksinasi di negara-negara tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. "Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara eropa lainnya."

Untuk itu, Luhut mengatakan bahwa kewajiban penggunaan PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat utamanya bertujuan untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama sektor pariwisata.

Advertising
Advertising

Menurut Luhut, perkuatan protokol kesehatan juga harus dilakukan agar ke depannya kasus tak lagi meningkat. Apalagi, saat ini masyarakat akan menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Untuk itu, secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar dia.

Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta.

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus," ujar Luhut.

Mengenai hal ini, ia mengatakan Presiden Jokowi telah meminta agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.

BACA: Luhut Beberkan Akal-akalan Klub Malam hingga Tempat Wisata Siasati Aturan

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

3 jam lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

9 jam lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

12 jam lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

3 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

3 hari lalu

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

3 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

4 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

4 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya