Dikritik Soal Penumpang Pesawat Wajib PCR, Ini Jawaban Luhut
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 25 Oktober 2021 19:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah banyak mendapat masukan dan kritik mengenai kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat penumpang pesawat.
Mereka menanyakan alasan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut di tengah turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di berbagai wilayah. Luhut lantas menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujar Luhut, Senin 25 Oktober 2021.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat. Padahal, tingkat vaksinasi di negara-negara tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. "Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara eropa lainnya."
Untuk itu, Luhut mengatakan bahwa kewajiban penggunaan PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat utamanya bertujuan untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama sektor pariwisata.
Menurut Luhut, perkuatan protokol kesehatan juga harus dilakukan agar ke depannya kasus tak lagi meningkat. Apalagi, saat ini masyarakat akan menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Untuk itu, secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar dia.
Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta.
"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus," ujar Luhut.
Mengenai hal ini, ia mengatakan Presiden Jokowi telah meminta agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
BACA: Luhut Beberkan Akal-akalan Klub Malam hingga Tempat Wisata Siasati Aturan
CAESAR AKBAR