Ketua BPK Ungkap Alasan Khawatirkan Utang Pemerintah: Wujud Rasa Sayang
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 21 Oktober 2021 18:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Agung Firman Sampurna pernah menyampaikan kekhawatirannya mengenai pengelolaan utang pemerintah pada Rapat Paripurna DPR Juni lalu. Hari ini, ia menjelaskan bahwa itu adalah bentuk rasa sayang BPK kepada pemerintah.
"Bahasa khawatir ini itu menggambarkan seperti kalau punya anak mau nyeberang. Tapi kalian melihat lalu lintas padat. Lalu ada rasa khawatir, hati-hati. Khawatir itu wujud rasa sayang. Jadi kita kasih tahu bahwa hati-hati harus dilihat," ujar Agung dalam konferensi pers, Kamis, 21 Oktober 2021.
Ia mengatakan utang tersebut memang ditarik dalam situasi krisis. Namun, ia mengatakan kehati-hatian tetap diperlukan. "Kami tetap mendukung semua upaya elemen negara untuk lepas dan pulih dari pandemi. Tapi ada hal tertentu yang harus diungkap agar lebih berhati-hati," kata dia.
Penjelasan tersebut disampaikan, tutur Agung, lantaran setelah pernyataannya di rapat DPR itu, banyak pendapat yang berkembang. Ada yang menjadikannya amunisi untuk mengkritik pemerintah, ada pula yang mengeluhkan sikap BPK yang menyampaikan pernyataan tersebut dan menimbulkan kegaduhan.
Agung menyampaikan bahwa lembaga audit harus menyampaikan informasi secara komprehensif kepada semua yang ada hubungannya, masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain.
"Dan informasi yang harus diungkap juga terkait dengan apa yang disebut dengan substantial matter of going concenrn. Itu harus disampaikan kepada masyarakat, kepada pemerintah," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah telah melakukan upaya terbaik. Tetapi ia mengatakan bahwa apa yang perlu dilihat dan diidentifikasi harus disampaikan dalam rangka menyusun kebijakan berikutnya yang lebih baik dan efektif. Hal itu lah yang disampaikan BPK.
<!--more-->
"Karena itu, kami menggunakan berbagai indikator internasional dengan pesan tidak men-judge pemerintah melakukan sesuatu yang buruk atau tidak boleh melakukan sesuatu, melainkan menggunakan bahasa khawatir," tutur Agung.
Sebelumnya, BPK menyoroti risiko peningkatan utang pemerintah selama pandemi Covid-19. “Tren penambahan utang pemerintah serta biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) dan penerimaan negara sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang,” ujar Agung, Selasa, 22 Juni 2021.
Agung mengatakan pemerintah memang telah membuat laporan keberlanjutan fiskal jangka panjang atau long term fiscal sustainability report (LTFS Report) yang mempertimbangkan skenario kebijakan fiskal yang akan diambil dan indikator yang dimonitor. Namun, BPK masih memberikan beberapa catatan.
Selain peningkatan risiko utang, BPK menilai pengelolaan risiko fiskal pemerintah belum memperhitungkan beban fiskal yang berkaitan dengan kewajiban program pensiun jangka panjang, kewajiban dari putusan hukum yang sudah incraht, dan kewajiban penjaminan sosial. Risiko fiskal juga belum mempertimbangkan kewajiban kontingensi dari BUMN serta kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam bidang pembangunan infrastruktur.
Selama pandemi Covid-19, Agung mengatakan defisit, utang, dan SILPA negara akan berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal. Kendati rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam ketentuan, tren yang ada menunjukkan kondisi ini perlu diwaspadai. Apalagi mulai 2023, rasio defisit terhadap PDB dibatasi paling tinggi 3 persen.
Selanjutnya, BPK mencatat indikator kerentanan utang negara pada 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF) atau International Debt Relief (IDR). “Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen,” tutur laporan BPK yang dibacakan Agung.
Baca: Anak di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Naik Pesawat, Ini Syaratnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.