Cara Daftar Online Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

Reporter

Tempo.co

Kamis, 21 Oktober 2021 11:13 WIB

Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di Service Guitar Pak Manto, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan regulasi untuk bantuan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) warung sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta target penerima. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas dan layanan yang diberikan pemerintah untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan bagi para pekerja atau tenaga kerja.

Apakah BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk mereka yang bekerja sebagai karyawan atau pegawai di perusahaan?

Jaminan sosial dan perlindungan ini diberikan tidak saja kepada para karyawan atau pegawai sebuah perusahaan yang menerima gaji atau penghasilan rutin setiap bulan, tetapi pekerja informal yang mempunyai usaha sendiri juga bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja informal yang punya usaha sendiri ini akan terdaftar sebagai peserta individu bukan penerima upah.

Pekerja informal sebagai peserta individu akan menerima 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni:

  1. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  2. Program Jaminan Hari Tua (JHT)
  3. Program Jaminan Pensiun (JP)
  4. Program Jaminan Kematian (JKM)
Advertising
Advertising

Lalu bagaimana cara mendaftar sebagai peserta individu di BPJS Ketenagakerjaan?

Ada beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lima hal berikut harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Merupakan peserta individu, bukan penerima upah
  2. Surat izin usaha dari kelurahan setempat
  3. Salinan Kartu Tanda Penduduk
  4. Salinan Kartu Keluarga
  5. Pas foto berwarna dengan ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar

Laman Indonesia Baik menguraikan langkah untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tahapannya.

  1. Masuk ke situs BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Daftarkan Saya” di bagian pojok kanan atas
  3. Pilih opsi “Individu (Pekerja BPU)”
  4. Isi 4 langkah registrasi yang terdiri dari Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, Pembayaran
  5. Setelah sukses, artinya pendaftaran online selesai
  6. Bawa dokumen persyaratan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari domisili Anda.

Demikian 6 langkah untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: Kecelakaan di PON, Atlet Gantole Terlindung BPJS Ketenagakerjaan

Berita terkait

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

9 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

24 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

24 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

25 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

26 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

27 hari lalu

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

31 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

34 hari lalu

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

34 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.

Baca Selengkapnya