Tes Antigen Tak Lagi Diakui sebagai Syarat Penerbangan, Alvin Lie: Diskriminatif

Rabu, 20 Oktober 2021 20:37 WIB

Alvin Lie. TEMPO/Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie mengkritik Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur mengenai persyaratan penumpang transportasi udara. Pasalnya, beleid itu mewajibkan semua penumpang untuk melakukan tes PCR dan hasil rapid test antigen tak lagi diakui.

"Inmendagri 53/2021 bersifat diskriminatif karena mewajibkan tes PCR, yang prosesnya lama dan biayanya mahal, hanya untuk penumpang transportasi udara saja. Untuk moda transportasi lainnya (Bus, KA & Kapal) cukup dengan tes antigen," ujar Alvin kepada Tempo, Rabu, 20 Oktober 2021.

Alvin mengatakan pengelolaan kualitas udara kabin bus, KA dan kapal tidak sebaik pengelolaan kualitas kabin pesawat udara yang dilengkapi dengan HEPA filter. Untuk menempuh jarak yang sama, durasi perjalanan pesawat udara juga jauh lebih singkat daripada perjalanan dengan bus, KA dan kapal. Sehingga resiko penularan selama dalam kabin pesawat juga lebih rendah.

Ia pun menyebut beleid itu kontradiktif lantaran di dalamnya menyebut banyak daerah yang mengalami perbaikan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 sehingga turun level dari 3 menjadi 2 dan dari 2 menjadi 1. Namun, syarat untuk pengguna jasa transportasi udara justru diperketat.

"Inmendagri yang sama, justru mengizinkan anak-anak untuk menonton bioskop yang sirkulasi udara dalam gedungnya tertutup selama pertunjukan yang berlangsung lebih kurang dua jam," ujar Alvin.

Advertising
Advertising

Alvin pun mempertanyakan kebijakan pemerintah tak mengakui tes antigen untuk syarat perjalanan penumpang pesawat. Pasalnya, tes antigen masih menjadi instrumen resmi pemerintah dalam deteksi penyebaran Covid-19. "Jadi mengapa tidak diakui sebagai syarat perjalanan dalam negeri?" kata Alvin.

Sebelumnya, Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya bakal menjelaskan secara lengkap persyaratan perjalanan penumpang penerbangan setelah terbitnya surat edaran terbaru pada esok hari.

"Tunggu saja aturan baru besok dan semua itu akan kami jelaskan," ujar Wiku ketika dihubungi.

Pernyataan tersebut melengkapi pernyataannya sebelumnya bahwa Satgas Covid-19 bakal menerbitkan SE baru yang mengatur syarat penumpang pesawat tersebut. Adapun Surat Edaran yang baru disebut akan menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru.

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

36 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

19 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

1 hari lalu

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

Berikut ini enam tips yang dapat dilakukan sebelum dan saat liburan bersama anak penyandang autisme

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

1 hari lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

2 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

2 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya