Ganti ke Kartu ATM Chip, Ini Batas Waktu untuk BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 19 Oktober 2021 05:30 WIB
Penggantian ini dapat dilakukan nasabah dengan mengunjungi seluruh Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account).
3. BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI telah menetapkan batas waktu penukaran kartu magnetic stripe bertahap hingga 31 Desember 2021. Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM BRI yang lama dan kartu identitas, penukaran kartu tidak dikenakan biaya.
Dalam pelaksanaannya, ternyata sebelum tenggat waktu tersebut proses migrasi ke kartu chip seluruhnya telah rampung. BRI telah memblokir atau menonaktifkan kartu ATM tanpa chip sejak Juni hingga September 2021 secara bertahap.
Bagi nasabah yang ingin mengganti kartu ATM-nya bisa mendatangi kantor BRI terdekat tanpa dikenakan biaya. "Nasabah hanya cukup membawa KTP, kartu debit BRI magnetic stripe lama dan buku tabungan," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
4. Bank Mandiri
Sementara PT Bank Mandiri (Pesero) Tbk. sebelumnya telah memberi tenggat waktu penggantian kartu sampai 1 April 2021. Selanjutnya, pemblokiran dilakukan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan bank dan berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.
Per 30 September 2021, ternyata seluruh nasabah telah mengkonversi kartu ATM-nya dari magnetic ke kartu ATM chip. Nasabah yang ingin dapat menukar kartu bisa mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat. Adapun pergantian ini tidak berlaku untuk kartu bansos dan tani.
FAIRUZ AMANDA PUTRI | IQBAL MUHTAROM | FAJAR PEBRIANTO | HENDARTYO HANGGI
Baca: Sofyan Djalil Cerita Modus Mafia Tanah: Beri Uang Muka 1 M, Dipinjami Sertifikat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.