Ke OJK, Rachmat Gobel Usul Kredit Macet UMKM di Bawah Rp 10 Juta Diputihkan

Reporter

Antara

Kamis, 14 Oktober 2021 00:12 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, yang kini menjabat wakil Ketua DPR periode 2019-2024 memiliki harta sebanyak Rp 418.984.645.538. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengusulkan kredit macet usaha mikro di bawah Rp 10 juta agar diputihkan saja.

"Setiap bertemu rakyat, itu yang dikeluhkan. Akibat pandemi COVID-19 ini banyak usaha yang tutup sehingga tak bisa bayar pinjaman," kata Gobel ketika berdialog dengan petani di Kabupaten Gorontalo, Rabu, 13 Oktober 2021.

Usul itu ia kemukakan langsung kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Gobel dan Wimboh menghadiri kegiatan kelompok tani dan koperasi petani yang mendapat bantuan dari perbankan.

Gobel mengatakan bahwa hal itu juga menjadi pembicaraan sejumlah anggota DPR. Karena itu ia berharap hal itu menjadi perhatian OJK dan pemerintah.

Akibat kredit macet itu, katanya, para petani dan pelaku usaha mikro dan kecil lainnya juga mengalami kesulitan untuk mendapat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena masuk ke dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Istilah SLIK ini merupakan pengganti istilah BI Checking karena pengawasan perbankan kini berada di OJK, bukan lagi di Bank Indonesia (BI).

Gobel mengatakan akibat pandemi Covid 19 maupun akibat terkena musibah, banyak pelaku usaha mikro masuk dalam daftar SLIK. Karena itu mereka tak bisa lagi mendapatkan pinjaman dari perbankan.

"Dalam kondisi begitu, mereka lari ke rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang bunganya sangat mencekik. Mereka jadi makin miskin," katanya.

"Padahal Presiden Jokowi sangat peduli untuk memberantas kemiskinan dan memperkuat UMKM. Kita harus ada solusi nyata untuk menghapus kemiskinan. Kita juga harus memiliki visi yang sama bahwa UMKM harus kuat. Karena UMKM itu menyerap tenaga kerja yang besar dan juga fondasi ekonomi nasional," katanya.

Selain itu, Gobel mengingatkan agar perbankan melakukan pembinaan kepada UMKM agar usahanya sehat dan kualitas produk usahanya juga bagus. "Jadi jangan hanya memberikan kredit, tapi juga membina skill mereka juga," katanya.

Pembinaan itu, katanya, termasuk kemampuan UMKM untuk memasuki ekonomi digital. Selain itu, produk UMKM juga harus bisa menjadi produk global.

Menanggapi hal itu, Wimboh mengatakan hal itu sebetulnya menjadi perhatian semua pihak. "Kalau buat bank swasta prosesnya sederhana, tapi bagi bank negara menjadi rumit karena sudah isu legal. Karena terikat pada undang-undang keuangan negara. Karena hal ini menjadi kerugian negara. Jadi aturannya dihapus dulu dari undang-undang," katanya.

Namun ia mengusulkan bahwa sebetulnya bisa mendapat top up kredit jika usaha mikro terkena dampak pandemi COVID-19 atau bencana.

Menurutnya, untuk kredit usaha rakyat (KUR) pemerintah juga telah memberikan subsidi bunga pinjaman sebesar 6 persen. Selain itu juga ada subsidi bunga pinjaman sebesar 3 persen untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Gobel mengatakan UMKM itu bukan hanya pedagang dan industri rumah tangga, tapi juga termasuk pertanian dan perikanan. "Mereka adalah petani pejuang. Pejuang pangan. Mereka adalah local investor," katanya.

Menurut Rachmat Gobel, petani adalah aset nasional. Mereka telah menjaga kehormatan bangsa dengan menyediakan pangan untuk bangsa.

Baca juga: Rachmat Gobel Minta Pemerintah Lindungi Pemasok Kecil dan Menengah

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

1 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

2 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

2 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya