Dosen Unpad: Masalah Pinjaman Online Ilegal Jadi Bom Waktu

Kamis, 14 Oktober 2021 05:26 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Freepik

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Hamzah Ritchi mengatakan, aplikasi dan tawaran pinjaman online ilegal menggoda sebagian masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Proses dan syaratnya terkesan mudah dengan iming-iming bunga rendah.

“Itu akan menjadi bom waktu bagi sektor ekonomi mikro dan masyarakat tingkat menengah sebagai penggerak ekonomi,” katanya di laman Unpad, Rabu 13 Oktober 2021.

Hasil kajiannya, skema bunga aplikasi pinjaman online lebih besar dibandingkan kredit perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimum bunga pinjaman online 0,8 persen per hari. Selama sebulan, besaran bunganya bisa mencapai 24 persen, atau setahun menjadi 288 persen.

Sementara kredit bank seperti usaha rakyat, kata Ritchi, kisarannya 7 persen per tahun. Ada juga bank yang menetapkan sekitar 9-18 persen per tahun. Dalam jangka pendek, dampak dari pinjaman online ilegal mungkin tidak terlalu terasa.

Namun, jika diagregasi dan dilihat dalam jangka menengah dan panjang dampaknya akan signifikan. “Apalagi dengan literasi keuangan yang rendah, tingkat konsumtif yang tinggi, dan latar belakang ekonomi menengah ke bawah,” katanya.

Pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan, menurutnya, telah mengatur dan mengawasi secara ketat berbagai layanan bisnis pinjaman online atau peer-to-peer lending (P2P Lending) itu.
<!--more-->
Berdasarkan data OJK per 8 September 2021, jumlah pemberi pinjaman online resmi menyusut. “Menjadi 107 platform dari semula 149 platform pada akhir 2020,” ujar Ritchi.

Situasi itu menurutnya, mengindikasikan bahwa perizinan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap bisnis pinjaman online semakin ketat. “Banyak yang turun kelas dan tidak jadi terdaftar karena tidak kuasa memenuhi kapasitas infrastruktur teknologi informasi, kesiapan modal, hingga kualitas credit scoring,” katanya.

Sementara yang belum resmi atau tergolong ilegal berjumlah 1.500 lebih layanan pinjaman online. Tindakannya oleh Satuan Tugas Waspada Investasi bentukan Otoritas Jasa Keuangan yang berperan memberantas dan menertibkan pinjaman online ilegal.

ANWAR SISWADI

Baca juga: Polisi Buru Penjual Ribuan Data Selfie KTP yang Dipakai untuk Pinjol

Berita terkait

Agar Peserta Tetap Rapi, Panitia UTBK SNBT 2024 Sediakan Kemeja dan Sepatu Pinjaman

2 jam lalu

Agar Peserta Tetap Rapi, Panitia UTBK SNBT 2024 Sediakan Kemeja dan Sepatu Pinjaman

Mengatasi peserta yang berpakaian kurang pantas, panitia UTBK SNBT 2024 menyediakan kostum pinjaman, umumnya berupa kemeja dan sepatu.

Baca Selengkapnya

Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

3 jam lalu

Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

Artikel soal kerusakan alat pemantau erupsi Gunung Ruang menjadi yang terpopuler dalam Top 3 Tekno hari ini.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

12 jam lalu

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini mengalami gangguan teknis pada hari pertama yang digelar serentak secara nasional pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

17 jam lalu

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Bandung menerapkan berbagai macam cara untuk mengantisipasi kecurangan saat UTBK SNBT 2024

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

20 jam lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

1 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

1 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

3 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya