Terpopuler Bisnis: Smelter Freeport di Gresik, Stock Split Saham BCA
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 14 Oktober 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Rabu 13 Oktober 2021 dimulai dengan peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, menduga pembangunan smelter baru PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik hanya menguntungkan pebisnis-pebisnis besar.
Kemudian BCA resmi melakukan stock split atau pemecahan saham setelah memperoleh persetujuan dari Bursa Efek Indonesia. Seusai stock split, saham BBCA akan resmi diperdagangkan dengan harga baru.
Selain itu berita terkait keluhan Wanda Hamidah soal asuransi. Otoritas Jasa Keuangan disarankan melakukan audit secara acak kepada nasabah asuransi maupun agen asuransi soal pemahaman terkait produk yang dibeli.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita terpopuler tersebut:
1. Smelter Freeport di Gresik Diduga Hanya Perkaya Pebisnis Besar
Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, menduga pembangunan smelter baru PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik hanya menguntungkan pebisnis-pebisnis besar. Smelter tersebut dibangun di atas lahan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) hasil patungan PT AKR Corporindo Tbk dan PT Perusahaan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
“Pebisnis-pebisnis yang dapat untung dari pembangunan smelter makin kaya. Pengapalan tembaga dari Papua ke Gresik dipegang pengusaha kaya dari Surabaya. Indika Energy juga dapat untung karena mereka sudah lama bangun pelabuhan khusus untuk dermaga tembaganya Freeport,” ujar Ferdy saat dihubungi pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Adapun perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam rangkaian bisnis smelter disinyalir dekat pejabat negara. Salah satu menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi, kata Ferdy, juga disebut-sebut terafiliasi dengan salah satu entitas.
Ferdy menghitung smelter Gresik akan memperoleh keuntungan jumbo dengan kapasitas pengolahan mencapai 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun. Dia membandingkan dengan PT Smelthing yang 25 persen sahamnya dimiliki Freeport.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Resmi Stock Split, Harga Saham BCA per Hari Ini jadi Rp 7.320 per Lembar
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA resmi melakukan stock split atau pemecahan saham setelah memperoleh persetujuan dari Bursa Efek Indonesia. Seusai stock split, saham BBCA akan resmi diperdagangkan dengan harga baru, Rabu, 13 Oktober 2021.
Pada Rabu pagi, harga saham BBCA berkisar Rp 7.320 per lembar atau setara dengan Rp 36.600. Adapun nilai nominal per saham BBCA sebelum stock split adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split menjadi Rp 12,5.
“Keputusan Perseroan untuk melakukan pemecahan harga saham tersebut didasarkan pada perkembangan pasar modal saat ini,” ujar President Director BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangannya, Rabu, 13 Oktober.
BCA memperhatikan tingginya minat investor retail, termasuk para investor muda untuk berinvestasi di pasar modal. Perseroan berharap aksi korporasi ini dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan pasar modal dalam negeri.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Usai Keluhan Wanda Hamidah, OJK Disarankan Lakukan Audit Berkala Asuransi
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menanggapi perkara asuransi yang dikeluhkan aktris senior Wanda Hamidah. Menurut dia, salah satu persoalan dalam industri asuransi adalah kesenjangan atau gap antara produk asuransi dengan kemampuan pemahaman calon nasabah.
"Dari berulangnya kasus sengketa antara nasabah dan pihak asuransi, disarankan pengawasan asuransi lebih diperketat, dan dilakukan audit secara berkala," ujar dia kepada Tempo, Rabu, 13 Oktober 2021.
Contohnya, OJK bisa lakukan audit secara acak kepada nasabah asuransi maupun agen asuransi soal pemahaman terkait produk yang dibeli. Jika ditemukan adanya agen yang terindikasi melakukan miss-selling, maka harus langsung diberi pendidikan khusus, suspensi, atau bahkan diberhentikan.
Dalam asuransi, kata Bhima, istilah miss-selling digunakan untuk penawaran yang dilakukan agen baik soal produk maupun detail kontrak tidak dijelaskan secara jelas kepada nasabah asuransi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Diskon Biaya Pendaratan di Ngurah Rai Bali, Smelter Freeport