Maskapai Internasional yang Masuk ke Bali Angkut Turis Asing Akan Dapat Diskon
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 13 Oktober 2021 15:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – PT Angkasa Pura I (Persero) akan memberikan stimulus atau insentif bagi maskapai nasional maupun asing yang akan melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali. Insentif itu berupa diskon biaya pendaratan atau landing fee di Bandara Internasional Ngurah Rai hingga 100 persen.
“Diharapkan dengan pemberian insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Diskon biaya pendaratan berlangsung mulai 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022. Pada 14 Oktober hingga 31 Desember 2021, Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee sebesar 100 persen. Sedangkan pada periode 1 Januari hingga 30 Juni, perseroan memberikan diskon sebesar 50 persen.
Untuk mendapatkan insentif, maskapai perlu memenuhi sejumlah kriteria. Berikut ini kriterianya.
- Perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan badan usaha angkatan udara dan perusahaan angkutan udara asing.
- Penerbangan yang masuk program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan izin rute penerbangan.
- Penerbangan yang tidak masuk program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.
Pada 2019, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali melayani penerbangan internasional ke 50 destinasi kota-kota di dunia. Beberapa di antaranya adalah Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne.
Jumlah penumpang internasional mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019 tersebut. Pesawat terbanyak yang digunakan ialah jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.
Baca Juga: H-1 Pembukaan Bali, Belum Ada Rencana Pendaratan Wisatawan Asing